TUGAS 2
1. Standar Manajemen, Jelaskan
Pengertian Di Bawah Ini?
A.
Standar Manajemen Mutu, ISO 9000, Sistem
Manajemen Produksi TQM dan Six Sigma
1. Standar
Manajemen Mutu
Pengertian Sistem Manajemen Mutu adalah sistem yang terdapat di dalam
organisasi dapat mempengaruhi pelanggan untuk mencoba produk baru yang
ditawarkan organisasi, dan kemudian tetap setia untuk terus memakai produk yang
ditawarkan organisasi terebut. Semakin mudah pelanggan untuk mendapatkan produk
yang ditawarkan organisasi melalui kemudahan sistem yang ada, semakin
setia pula pelanggan memakai produk yang ditawarkan organisasi tersebut.
Oleh karena itu, terdapat suatu standar untuk sistem
yang diterapkan oleh manajemen, semakin baik sistem yang diterapkam manajemen
dalam organisasi, maka semakin mudah bagi organisasi untuk mendapatkan standar
Internasional bagi penerapan sistem manajemen di dalam organisasinya. ISO
9001:2000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu. ISO
9001:2000 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan
penilaian dari sistem manajemen mutu.
Definisi Sistem Manajemen Mutu
Menurut Para Ahli
Pengertian Sistem Manajemen Mutu menurut Gasperz (2002;10) adalah
sebagai berikut :
“Suatu Sistem Manajemen Mutu
merupakan sekumpulan prosedur terdokumentasi dan Praktek-praktek standar
untuk manajemen sistem yang bertujuan menjamin kesesuaian dari
suatu proses dan produk (barang/jasa) terhadap kebutuhan atau persyaratan itu
ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan atau organisasi”
Sistem Manajemen Mutu mendefenisikan bagaimana
organisasi menerapkan praktek-praktek manajemen mutu secara konsisten untuk
memenuhi kebutuhan pelanggan dan pasar. Sedangkan menurut Stephen (1997;196)
ISO 9001:2000 didefenisikan sebagai berikut :
“ISO
9001:2000 is concerned with specifying requirements for a quality system. A
quality system is composed of an organizational structure, documented
ptrocedures, and tools. The goal is to present attributes of the organization’s
structure, procedures and/or tools that must be present in order to satisfy the
requirements of ISO 9001:2000”
Sistem Manajemen Mutu menjelaskan bahwa ISO 9001:2000
berhubungan dengan Sistem Manajemen Mutu. Sistem Manajemen Mutu dibentuk dari
struktur organisasi, dokumentasi, prosedur dan alat-alat yang terdapat di dalam
organisasi. Dan tujuannya adalah untuk memberikan transparansi mengenai
struktur organisasi,prosedur, dan alat-alat organisasi yang kemudian dapat
memberi kepuasan kepada konsumen.
Dalam hal ini dari dua pengertian yang telah disebutkan
sebelumnya, dapat dikatakan bahwa sistem manajemen mutu merupakan suatu alat
yang diterapkan dalam suatu organisasi, yang diterapkan untuk memberikan suatu
transparansi mengenai aktivitas dalam organisasi. Kegiatan ini diharapkan dapat
memberikan kepuasan, dan dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan dan pasar.
Menurut
Gasperz (2002;10) tujuandari sistem manajemen mutu sebagai berikut:
- Menjamin
kesesuaian dari suatu proses dan produk terhadap kebutuhan atau
persyaratan tertentu;
Kesesuaian antara kebutuhan dan persyaratan yang ditetapkan pada suatu standar tertentu terhadap proses dan produk yang dihasilkan oleh perusahaan sangat penting. - Memberikan
kepuasan kepada konsumen melalui pemenuhan kebutuhan dan persyaratan
proses dan produk yang ditentukan pelanggan dan organisasi;
Keputusan pelanggan adalah reaksi emosional dan rasional positif pelanggan. Untuk mampu memberikan kepuasan kepada pelanggan, segenap personil organisasi dituntut untuk memliki kompetensi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.
Beberapa langkah dalam menerapkan
Sistem Manajemen Mutu
Penerapan suatu proses dalam suatu organisasi biasanya
memiliki beberapa langkah, untuk kasus penerapan sistem manajemen mutu menurut
Gasperz (2002;10) urutan-urutan yang diberikan hanya merupakan suatu petunjuk,
yang dapat saja dilakukan bersamaan atau dalam susunan yang tidak harus
berurut, tergantung pada kultur dan kematangan organisasi, tetapi semua langkah
ini harus diperhatikan secara serius dan konsisten. Dan langkah-langkahnya
adalah sebagai berikut :
- Memutuskan untuk mengadopsi suatu standar sistem manajemen mutu yang akan diterapkan. Standar-standar sistem manajemen mutu itu dipilih berdasarkan dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Berkaitan dengan hal ini, sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 dapat diplih.
- Menetapkan suatu komitmen pada tingkat pemimpin senior dari organisasi (top management commitment). Implementasi dari sistem manajemen mutu membutuhkan komitmen dari manajemen organisasi dan semua standar sistem manajemen mutu membuthkan komitmen ini agar dapat didokomentasikan. Komitmen organsasi terhadap mutu dapat ditunjukkan sejak awal melalui penandatanganan pernyataan kebijakan mutu organisasi, dan berikutnya diikuti oleh sikap dan perilaku manajemen yang konsisten dalam menerapkan prosedur-prosedur kerja.
- Menetapkan suatu kelompok kerja (working group) atau komite pengarah (steering committee) yang terdiri dari manajer-manajer senior. Semua manajer senior harus berpartisipasi aktif dan paham secara benar tentang persyaratan-persyaratan standar dari sistem manajemen mutu itu.
- Menugaskan wakil manajemen (management representative). Organisasi harus menugaskan wakil manajemen, yang bebas dari tanggung jawab lain, seerta harus mendefenisikan wewenang dan tanggung jawab untuk menjamin bahwa persyaratan-persyaratan sistem manajemen mutu itu diterapkan dan dipelihara.
- Menetapkan tujuan-tujuan mutu dan implementasi sistem. Tidak ada metode baku atau tunggal dari implementasi sistem manajemen mutu dalam organisasi. Bagaimanapun, program implementasi (prosedur- prosedur kerja) harus merupakan tanggung jawab dari semua anggota organisasi dan dilakukan secara benar dari awal.
- Meninjau ulang sistem manejemen mutu yang sekarang. Berkaitan dengan hal ini perlu dilakukan suatu audit sistem atau penilaian terhadap sistem manajemen mutu yang ada.
- Mendefenisikan struktur organisasi dan tanggung jawab. Pengembangan suatu sistem manajemen mutu menghadirkan suatu kesempatan ideal untuk suautu organisasi melakukan evaluasi terperinci dan meninjau ulang struktur manajemen yang ada.
- Menciptakan keasadaran mutu (quality awareness) pada semua tingkat dalam organisasi. Kesadaran mutu dapat dibangkitkan melalui serangakaian pelatihan tentang mutu guna menjawab pertanyaan- pertanyaan: apa itu mutu?, mengapa perlu memiliki sistem manajemen mutu?, apa itu manual mutu?, mengapa harus mendokumentasikan sistem manajemen mutu dalam prosedur-prosedur sistem dan prosedur- prosedur kerja terperinci?, apa itu kebijakan mutu organisasi?, mengapa memerlukan kerjasama dalam implementasi sistem manajemen mutu?, dan lain-lain.
- Mengembangkan peninjauan ulang dari sistem manajemen mutu dalam manual (buku panduan) mutu. Hal ini berkaitan dengan peninjauan ulang secara singkat dari sistem manajemen mutu itu dan apakah kebijakan dan dokumen-dokumen yang diperlukan telah lengkap dan tersusun rapi dalam sistem manajemen.
- Menyepakati bahwa fungsi-fungsi dan aktivitas dikendalikan oleh prosedur-prosedur. Berkaitan dengan hal ini perlu mengembangkan suatu diagram alir dari aktivitas bisnis organisasi dan menentukan hal- hal kritis yang akan mempengaruhi keberhasilan organisasi.
- Mendokumentasikan aktivitas terperinci dalam prosedur oprasional atau prosedur terperinci. Hal ini berkaitan dengan dokumen-dokumen spesifik terhadap produk, aktivitas-aktivitas atau proses-proses dan harus ditempatkan pada lokasi kerja sehingga mudah dibaca oleh karyawan atau pekerja yang terkait.
- Memperkenalkan dokumentasi. sekali manual mutu dan prosedur- prosedur telah disepakati , maka implementasi dari praktek-praktek sistem manajemen mutu pada tingkat manajemen dapat dilakukan.
- Menetapkan partisipasi karyawan dan pelatihan dalam sistem. Tahap ini akan menjadi sangat penting untuk keberhasilan dan efisiensi dari sistem manajemen mutu.
- Meninjau ulang dan melakukan audit sistem manajemen mutu. Peninjauan ulang sistem manajemen mutu diperlukan untuk menjamin kesesuaian terhadap persyaratan-persyaratan standar dari sistem manajemen mutu itu.
Manfaat Penerapan Sistem Manajemen
Mutu
Dalam menerapkan suatu proses di organisasi selalu
memiliki mafaat, dean menurut Gasperz (2002;17) terdapat beberapa manfaat dari
penerapan sistem manajemen mutu yaitu:
- Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan melalui jaminan mutu yang terorganisasi dan sistematik. Proses dokumentasi dalam ISO 9001:2000 menunjukkan bahwa kebijakan, prosedur, dan instruksi yang berkaitan dengan mutu telah direncanakan dengan baik.
- Perusahaan yang telah bersertifikatkan ISO 9001:2000 diijinkan untuk mengiklankan pada media massa bahwa sistem manajemen mutu dari perusahaan itu telah diakui secara internasional. Hal ini berarti meningkatkan image perusahaan serta daya saing dalam memasuki pasar global.
- Audit sistem manajemen mutu dari perusahaan yang telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2000 dilakukan secara periodic agar registrar dari lembaga registrasi sehingga pelanggan tidak perlu melakukan audit sitem manajemen mutu. Hal ini akan menghemat biaya dan mengurangi duplikasi audit sistem manajemen mutu oleh pelanggan.
- Perusahaan yang telah memperoleh serifikat ISO9001:2000 secara otomati terdaftar pada lembaga registrasi, sehingga apabila pelanggan potensial ingin menacari pemasok yang bersertifikat ISO 9001:2000, akan menghubungi lembaga rengistrasi. Jika perusahaan itu telah terdaftar pada lembaga registrasi bertaraf internasional, maka hal itu berarti membuka kesempatan pasar baru.
- Meningkatkan mutu dan produktivitas melalui kerjasama dan komunikasi yang lebih baik, sistem pengendalian yang konsisten, serta pengurangan dan pencegahan pemborosan karena operai internal menjadi lebih baik.
- Meningkatkan kesadaran mutu dalam perusahaan.
- Memberikan pelatihan secara sistematik kepada seluruh karyawan dan manajer organisasi melalui prosedur-prosedur dan instruksi-instruksi yang terdefenisi secara baik.
- Terjadi perubahan positif dalam hal kultur mutu dari anggota organisasi, karena manajemen dan karyawan terdorong untuk mempertahankan sertifikat ISO 9001:2000 yang umumnya hanya berlaku tiga tahun.
Daftar Pustaka Makalah Sistem Manajemen Mutu
Gasperz, Vincent, 2002. ISO 9001 : 2000 and
Contunial Quality Improvement, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
2. ISO
9000
Banyak orang yang mengatakan bahwa
ISO merupakan singkatan dari International Organization for Standardization,
padahal ISO bukan merupakan singkatan. ISO berasal dari bahasa Yunani isos yang
berarti sama. Penggunaan kata ISO agar mempermudah dalam penyebutan untuk International
Organization for Standardization, berdasarkan pertimbangan beraneka
ragamnya budaya dan bahasa dari negara-negara di seluruh dunia. Pengertian dari
ISO sendiri adalah “organisasi internasional khusus dalam hal standarisasi” (M.
N. Nasution, 2001: 218). Jadi ISO merupakan sebuah organisasi bertaraf
internasional yang khusus bergerak dalam bidang standarisasi.
Seperti halnya organisasi lainnya,
ISO juga mempunyai suatu tujuan. Adapaun tujuan ISO adalah “mengembangkan dan
mempromosikan standar-standar untuk umum yang berlaku secara internasional” (M.
N. Nasution, 2001: 218). ISO mempunyai beberapa seri yang disesuaikan dengan
bidang yang dikelola oleh suatu organisasi, dari beberapa seri ISO tersebut
terdapat sebuah seri yang berkaitan dengan mutu. Seri ISO yang berkaitan dengan
mutu tersebut adalah seri ISO 9000. Hal ini selaras dengan yang dikemukaan oleh
M. N. Nasution (2001: 219) bahwa:
“ISO 9000
merupakan suatu seri dari standar-standar internasional untuk sistem kualitas,
yang menspesifikasikan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan
untuk penilaian dari suatu sistem manajemen dengan tujuan untuk menjamin bahwa
pemasok (perusahaan) akan menyerahkan barang dan / atau jasa yang memenuhi
persyaratan yang telah ditetapkan”.
Pengertian tersebut selaras dengan
yang dikemukakan oleh Perry L. Johnson (1997: 6) bahwa “ISO 9000 is a series
of quality assurance standards that were created by the International
Organization for Standardization, based in Geneva, Switzerland”. Artinya
bahwa ISO 9000 merupakan serangkaian standar sistem kualitas yang diciptakan
oleh Internatinal Organization for Standardization yang berbasis di
Jenewa, Swiss.
Berdasarkan pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa ISO 9000 merupakan suatu standar yang memegang peranan
penting dalam bidang sistem mutu, khususnya yang membahas pengenda1ian
langkah-langkah produksi atau pelayanan dalam lingkup produk atau jasa. Seperti
halnya ISO, seri ISO 9000 juga mempunyai beberapa tujuan. M. N. Nasution (2001:
219) mengatakan bahwa tujuan utama dari ISO 9000 adalah sebagai berikut:
- Organisasi dapat mencapai dan mempertahankan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan, sehingga secara berkesinambungan dapat memenuhi kebutuhan para pembeli.
- Organisasi dapat memberikan keyakinan kepada pihak manajemennya sendiri bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah dicapai dan dapat dipertahankan.
- Organisasi dapat memberikan keyakinan kepada pihak pembeli bahwa kualitas yang dimaksudkan itu telah atau akan dicapai dalam produk atau jasa yang dijual
3. Sistem
Manajemen Produksi TQM
1. Definisi TQM
Mendefinisikan
mutu / kualitas memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen
bahwa sesuatu dikatakan berkualitas, yakni;[2]
·
Kualitas meliputi usaha memenuhi atau melebihi
harapan pelanggan.
·
Kualitas mencakup produk, jasa, manusia, proses,
dan lingkungan.
·
Kualitas merupakan kondisi yang selalu berubah
(apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap kurang berkualitas
pada saat yang lain).
·
Kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang
berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi
atau melebihi harapan.
Mutu terpadu atau disebut juga
Total Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang
dimilikinya yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat
keunggulan barang atau jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel,
pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM
adalah: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer
satisfaction) dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right
first time), melalui perbaikan berkesinambungan (continous improvement)
dan memotivasi karyawan “ (Kid Sadgrove, 1995).
Seperti halnya kualitas, Total Quality Management
dapat diartikan sebagai berikut;
·
Perpaduan semua fungsi dari perusahaan ke dalam
falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork,
produktivitas, dan pengertian serta kepuasan pelanggan (Ishikawa, 1993, p.135).
·
Sistem manajemen yang mengangkat kualitas
sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan
melibatkan seluruh anggota organisasi (Santosa, 1992, p.33).
·
Suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang
mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus
menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungannya.
Pengertian lain dikemukakan
oleh Drs. M.N. Nasution, M.S.c., A.P.U. mengatakan bahwa Total Quality
Management merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba
untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus-menerus atas
produk, jasa, tenaga kerja, proses, dan lingkungannya.
2. Unsur-unsur utama TQM
a)
Fokus pada pelanggan.
b)
Obsesi terhadap kualitas.
c)
Pendekatan ilmiah.
d)
Komitmen jangka panjang.
e)
Kerja sama tim.
f)
Perbaikan sistem secara
berkesinambungan.
g)
Pendidikan dan pelatihan.
h)
Kebebasan yang terkendali.
i)
Kesatuan tujuan.
j)
Adanya keterlibatan dan pemberdayaan
karyawan.[5]
3. Prinsip-prinsip TQM
Ada beberapa tokoh yang
mengemukakan prinsip-prinsip TQM. Salah satunya adalah Bill Crash, 1995,
mengatakan bahwa program TQM harus mempunyai empat prinsip bila ingin sukses
dalam penerapannya. Keempat prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
a) Program
TQM harus didasarkan pada kesadaran akan kualitas dan berorientasi pada
kualitas dalam semua kegiatannya sepanjang program, termasuk dalam setiap
proses dan produk.
b) Program
TQM harus mempunyai sifat kemanusiaan yang kuat dalam memberlakukan karyawan,
mengikutsertakannya, dan memberinya inspirasi.
c) Progran
TQM harus didasarkan pada pendekatan desentralisasi yang memberikan wewenang
disemua tingkat, terutama di garis depan, sehingga antusiasme keterlibatan dan
tujuan bersama menjadi kenyataan.
d) Program
TQM harus diterapkan secara menyeluruh sehingga semua prinsip, kebijaksanaan,
dan kebiasaan mencapai setiap sudut dan celah organisasi.
Lebih lanjut Bill Creech,
1996, menyatakan bahwa prinsip-prinsip dalam sistem TQM harus dibangun atas
dasar 5 pilar sistem yaitu; Produk, Proses, Organisasi, Kepemimpinan, dan
Komitmen.
Lima Pilar TQM :
a) Produk
b) Proses
c) Organisasi
d) Pemimpin
e) Komitmen
Produk adalah titik pusat
untuk tujuan dan pencapaian organisasi. Mutu dalam produk tidak mungkin ada
tanpa mutu di dalam proses. Mutu di dalam proses tidak mungkin ada tanpa
organisasi yang tepat. Organisasi yang tepat tidak ada artinya tanpa pemimpin
yang memadai. Komitmen yang kuat dari bawah ke atas merupakan pilar pendukung
bagi semua yang lain. Setiap pilar tergantung pada keempat pilar yang lain, dan
kalau salah satu lemah dengan sendirinya yang lain juga lemah.
Pendapat lain dikemukakan oleh
Hensler dan Brunnell (dalam Scheuing dan Christopher, 1993: 165-166) yang
dikutip oleh Drs. M.N. Nasution, M.S.c., A.P.U. dalam bukkunya yang berjudul
Manjemen Mutu Terpadu, mengatakan bahwa TQM merupakan suatu konsep yang
berupaya, melaksanakan sistem manajemen kualitas kelas dunia. Untuk itu,
diperlukan perubahan besar dalam budaya dan sistem nilai suatu organisasi. ada
empat prinsip utama dalam TQM, yaitu :
a) Kepuasan
pelanggan.
b) Respek
terhadap setiap orang.
c) Manajemen
berdasarkan fakta.
d) Perbaikan
berkesinambungan.
4.
Manfaat Program TQM
TQM sangat bermanfaat baik
bagi pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi.
·
Manfaat TQM bagi pelanggan adalah:
a) Sedikit
atau bahkan tidak memiliki masalah dengan produk atau pelayanan.
b) Kepedulian
terhadap pelanggan lebih baik atau pelanggan lebih diperhatikan.
c) Kepuasan
pelanggan terjamin.
·
Manfaat TQM bagi institusi adalah:
a) Terdapat
perubahan kualitas produk dan pelayanan
b) Staf
lebih termotivasi
c) Produktifitas
meningkat
d) Biaya
turun
e) Produk
cacat berkurang
f) Permasalahan
dapat diselesaikan dengan cepat.
·
Manfaat TQM bagi staf Organisasi adalah:
a) Pemberdayaan
b) Lebih
terlatih dan berkemampuan
c) Lebih
dihargai dan diakui
·
Manfaat lain dari implementasi TQM yang mungkin
dapat dirasakan oleh institusi di masa yang akan datang adalah:
a) Membuat
institusi sebagai pemimpin (leader) dan bukan hanya sekedar pengikut (follower)
b) Membantu
terciptanya tim work
c) Membuat
institusi lebih sensitif terhadap kebutuhan pelanggan
d) Membuat
institusi siap dan lebih mudah beradaptasi terhadap perubahan
e) Hubungan
antara staf departemen yang berbeda lebih mudah
A.
Persyaratan
Implementasi TQM
Agar implementasi program TQM
berjalan sesuai dengan yang diharapkan diperlukan persyaratan sebagai berikut:
1. Komitmen
yang tinggi (dukungan penuh) dari menejemen puncak.
2. Mengalokasikan
waktu secara penuh untuk program TQM
3. Menyiapkan
dana dan mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas
4. Memilih
koordinator (fasilitator) program TQM
5. Melakukan
banchmarking pada perusahaan lain yang menerapkan TQM.
6. Merumuskan
nilai (value), visi (vision) dan misi (mission)
7. Mempersiapkan
mental untuk menghadapi berbagai bentuk hambatan.
8. Merencanakan
mutasi program TQM.
B. TQM dalam Pendidikan
Manajemen Mutu Terpadu yang
diterjemahkan dari Total Quality Management (TQM) atau disebut pula Pengelolaan
Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan mutu pendidikan melalui peningkatan
mutu komponen terkait. M. Jusuf Hanafiah, dkk (1994:4) mendefinisikan
Pengelolaan Mutu Total (PMT) adalah suatu pendekatan yang sistematis, praktis,
dan strategis dalam menyelenggarakan suatu organisasi, yang mengutamakan
kepentingan pelanggan. pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan
mengendalikan mutu. Sedang yang dimaksud dengan Pengeloaan Mutu Total (PMT)
Pendidikan tinggi (bisa pula sekolah) adalah cara mengelola lembaga pendidikan
berdasarkan filosofi bahwa meningkatkan mutu harus diadakan dan dilakukan oleh
semua unsur lembaga sejak dini secara terpadu berkesinambungan sehingga
pendidikan sebagai jasa yang berupa proses pembudayaan sesuai dengan dan bahkan
melebihi kebutuhan para pelanggan baik masa kini maupun yang akan datang.
Dalam MMT sekolah dipahami
sebagai Unit Layanan Jasa, yakni pelayanan pembelajaran. Sebagai unit
layanan jasa, maka yang dilayani sekolah (pelanggan sekolah ) adalah: 1)
Pelanggan internal : guru, pustakawan, laboran, teknisi dan tenaga
administrasi, 2) Pelanggan eksternal terdiri atas : pelanggan primer (siswa),
pelanggan sekunder (orang tua, pemerintah dan masyarakat), pelanggan tertier
(pemakai/penerima lulusan baik diperguruan tinggi maupun dunia usaha).
Karakteristik Sekolah
Bermutu Terpadu
C. Pengertian, Karakteristik, Dimensi
Jasa Pendidikan[11]
1. Pengertian
Jasa Pendidikan
Jasa
adalah meliputi segenap kegiatan ekonomi yang menghasilkan output (keluaran)
berupa produk atau konstruksi (hasil karya) nonfisik, yang lazimnya dikonsumsi
pada saat diproduksi dan memberi nilai tambah pada bentuk (form) seperti
kepraktisan, kecocokan/kepantasan, kenyamanan, dan kesehatan, yang pada initnya
menarik cita rasa pada pembeli pertama.
Sementara itu, jasa pendidikan
merupakan jasa yang bersifat kompleks karena bersifat padat karya dan padat
modal. Artinya, dubutuhkan banyak tenaga kerja yang memiliki skill khussu dalam
bidang pendidikan dan padat modal karena membutuhkan infrastruktur (peralatan)
yang lengkap.
2. Karakteristik
Jasa Pendidikan
a. Tidak Berwujud (Intangibility)
Jasa tidak berwujud seperti
produk fisik, yang menyebabkan pengguna jasa pendidikan tidak dapat melihat,
mencium, meraba, mendengar, dan merasakan hasilnya sebelum mereka
mengkonsumsinya (menjadi subsistem lembaga pendidikan). untuk menekan ketidak
pastina, pengguna jasa pendidikan akan mencari tanda atau informasi tentan
kualitas jasa tersebut. Tanda maupun informasi dapat diperoleh atas dasar letak
lokasi lembaga pendidikan, lembaga pendidikan penyelenggara, peralatan dan alat
komunkasi yang digunakan. Beberapa hal yang akan dilakukan lembaga pendidikan
untuk meningkatkan calon pengguna jasa pendidikan adalah :
·
Meningkatkan visualisasi jasa yang tidak berwujud
menjadi berwujud.
·
Menekankan pada manfaat yang akan diperoleh
(lulusan lembaga pendidikan).
·
Menciptakan atau membangun suatu nama merek
lembaga pendidikan (education brand name).
·
Memakai nama seseorang yang sudah dikenal unuk
meningkatkan kepercayaan konsumen.
b. Tidak
Terpisahkan (Inseparability)
Jasa pendidikan tidak dapat
terpisahkan dari sumbernya, yaitu lembaga pendidikan yang menyediakan jasa
tersebut. Artinya, jasa pendidikan dihasilkan dan dikonsumsi secara serempak
(simultan) pada waktu yang sama. Jika peserta didik membeli jasa maka akan
berhadapan langsung dengan penyedia jasa pendidikan. Dengan demikian, jasa
lebih diutamakan penjualannya secara langsung dengan skala operasi yang
terbatas. Oleh Karen itu, lembaga pendidikan dapat menggunakan strategi bekerja
dalam kelompok yang lebih besar, bekerja lebih cepat, atau melatih para penyaji
jasa agar mereka mampu membina kepercayaan pelanggannya (peserta didik).
c. Bervariasi
(Variability)
Jasa pendidikan yang diberikan
seringkali berubah-ubah. Hal ini akan sangat tergantung kepada siapa yang
menyajikannya, kapan, serta di mana disajikan jasa pendidikan tersebut. Oleh
Karen itu, jasa pendidikan sulit untuk mencapai kualitas yang sesuai dengan
standar. Untuk mengantisipasi hal tersebut, lembaga pendidikan dapat melakukan
beberapa strategi dalam mengendalikan kualitas jasa yang dihasilkan dengan cara
berikut. Pertama, melakukan seleksi dan mengadakan pelatihan untuk mendapatkan
SDM jasa pendidikan yang lebh baik. Kedua, membuat standarrisasi proses kerja
dalam menghasikan jasa pendidikan dengan baik. Ketiga, selalu memonitor
kepuasan peserta didik melalui sistem kotak saran, keluhan, maupun survey pasar.
d. Mudah Musnah (perihability)
Jasa pendidikan tidak dapat
disimpan dalam jangka waktu tertentu atau jasa pendidikan tersebut mudah musnah
sehingga tidak dapat dijual pada waktu mendatang. Karakteristik jasa yang cepat
musnah bukanlah suatu masalah jika permintaan akan jasa tersebut stabil karena
jasa pendidikan mudah dalam persiapan pelayanannya. Jika permintaannya
berfluktuasi, lembaga pendidikan akan menghadapai masalh dalam mempersiapkan
pelayananya. Untuk itu, diperlukan program pemasaran jasa yang sangan cermat
agar permintaan terhadap jasa pendidkan selalu stabil.
3. Dimensi
Kualitas Pelayanan pada Jasa Pendidikan
Kualitas jasa pendidikan dapat
diketahui dengan cara membandingkan persepsi pelanggan atas pelayanan yang
diperoleh atau diterima secara nyata oleh mereka dengan pelayanan yang
sesungguhnya diharapkan. Jika kenyataan lebih dari yang diharrpkan, pelayanan
dapat dikatakan bermutu. Sebaliknya jika kenyataan kurang dari yang diharapkan,
pelayanan dapat dikatakan tidak bermutu Namun apabila kenyataan sama dengan
harapan, maka kualitas pelayanan disebut memuaskan. Dengan demikian, kualitas
pelayanan dapat didefinisikan seberapa jauh perbedaan antara kenyataan dan
harapan para pelanggan atas layanan yang diterima mereka, dimensi jasa pendidikan
tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a) Bukti Fisik (tangible)
Bukti fisik berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan yang tercantum dalam pasal Pasal 42 bab VII Standar
Sarana dan Prasarana Pendidikan yang berisi sebagai berikut :
·
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana
yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber
belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
·
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki
prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan,
ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa,
tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan
ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
b)
Keandalan (reliability)
Yakni kemampuan memberikan
pelayanan yang dijanjikan dengan segera atau cepat, akurat, dan memuaskan.
c) Daya Tanggap (responsiveness)
Yaitu kemauan/kesediaan para
staff untuk membantu para peserta didik dan memberikan pelayanan cepat tanggap.
d) Jaminan (assurance)
Yaitu mencakup pengetahuan,
kompetensi, kesopanan, respek terhadap peserta didik, serta memiliki sifat
dapat dipercaya, bebas dari bahaya dan keragu-raguan. Sebagaimana yang
tercantum dalam pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005, yang berisi :
·
Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan
kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki
kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
e) Empati (empathy)
Yaitu kemudahan dalam
melakukan hubungan, komunikasi dengan baik, perhatian pribadi, dan memahami
kebutuhan peserta didiknya.
Dimensi kualitas
pelayanan yang mempengarui harapan dan kenyataan
Menurut Maxwell ada enam dimensi kualitas jasa
pendidikan.
I.
Akses yang berhubungan dengan kemudahan mendapatkan
jasa pendidikan yang diperoleh di tempat yang mudah dijangkau pada waktu yang
tepat dan nyaman.
II.
Kecocokan dengan
timgkat kebutuhan pelanggan, yaitu kecocokan akan profil tingkat pendidikan
populasi dan kelompok yang membutuhkannya.
III.
Efektivitas yang berhubungan dengan adanya kemampuan
penyaji jasa pendidikan (staf pengajar) untuk melayani atau menciptakan hasil
yang diinginkan.
IV.
Ekuitas yang berhubungan dengan distribusi
sumber-sumber pelayanan lembaga pendidikan yang adil dalam suatu sistem yang
didukung secara umum.
V.
Diterima secara social yang berhubungan dengan kondisi
lingkungan, komunikasi dan kebebasan, atau keleluasaan pribadi.
VI.
Efesiensi dan ekonomis yang mengacu kepada pengertian
layanan terbaik untuk besarnya biaya yang tepat.
Dalam MMT (Manajemen Mutu
Terpadu) keberhasilan sekolah diukur dari tingkat kepuasan pelanggan, baik
internal maupun eksternal. Sekolah dikatakan berhasil jika mampu memberikan
pelayanan sama atau melebihi harapan pelanggan. Dilihat jenis pelanggannya,
maka sekolah dikatakan berhasil jika :
·
Siswa puas dengan layanan sekolah, antara lain
puas dengan pelajaran yang diterima, puas dengan perlakuan oleh guru maupun
pimpinan, puas dengan fasilitas yang disediakan sekolah. Pendek kata, siswa
menikmati situasi sekolah.
·
Orang tua siswa puas dengan layanan terhadap
anaknya maupun layanan kepada orang tua, misalnya puas karena menerima laporan
periodik tentang perkembangan siswa maupun program-program sekolah.
·
Pihak pemakai/penerima lulusan (perguruan
tinggi, industri, masyarakat) puas karena menerima lulusan dengan kualitas
sesuai harapan.
·
Guru dan karyawan puas dengan pelayanan
sekolah, misalnya pembagian kerja, hubungan antarguru/karyawan/pimpinan,
gaji/honorarium, dan sebagainya. (Panduan Manajemen Sekolah, 2000:193).
D.
Pendekatan Kualitas Layanan Jasa Pendidikan
Mengevaluasi kualitas layanan
jasa pendidikan diperlukan pendekatan yang komperhensif karena jasa pendidikan
merupaka jasa yang memiliki karakteristik cukup kompleks dibandingkan jasa
lainnya. Karena jasa pendidikan padat modal, investasi bidang pendidikan yang
berkualitas dan memiliki value dari pengguna jasa pendidikan. Saat ini
memerlukan modal yang sangat besar di samping padat karya (memerlukan tenaga
SDM) yang memiliki dedikasi, kapabilitas, maupun skill yang spesifik. Terdapat
dua pendekatan untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada pengguna jasa
pendidikan, yaitu sebagai berikut.
1.
Pendekatan Segitiga Layanan (triangle Service)
Merupakan suatu model interaktif manajemen
layanan yang mencerminkan hubungan antara lembaga pendidikan dengan para
pengguna jasa pendidikan (siswa/mahasiswa). Model tersebut terdiri dari 3
elemen, yaitu :
·
Strategi Layanan (Service Layanan)
Suatu strategi untuk memberikan layanan dengan mutu yang sebaik-baiknya kepada para pengguna jasa. Strategi layanan yang efektif harus didasari oleh konsep atau misi yang dapat dengan mudah dimengerti oleh seluruh individu dalam lembaga pendidikan.
Suatu strategi untuk memberikan layanan dengan mutu yang sebaik-baiknya kepada para pengguna jasa. Strategi layanan yang efektif harus didasari oleh konsep atau misi yang dapat dengan mudah dimengerti oleh seluruh individu dalam lembaga pendidikan.
·
Sumber Daya Manusia yang Memberikan Pelayanan (people)
Dalam hal ini ada tiga kelompok SDM yang memberikan layanan, yaitu SDM kelompok pertama adalah staf pengajar (guru, dosen) yang berhadapan secara langsung dengan pelanggan dalam proses pembelajaran. Kelompok SDM kedua adalah mereka yang menyiapkan sarana proses pembelajaran (alat untuk mempelancar proses pembelajaran) dan kelompok SDM ketiga adalah penjaga keamanan sekolah. Tergolong dalam kelompok manapun, SDM tetap diperlukan untuk memusatkan perhatian pada para pelanggan dengan cara mengetahui siapa pelanggan lembaga pendidikan tersebut, apa saja kebuthan para pelanggan, dan mencari tahu bagaimana cara memenuhi/memuaskan kebutuhannya.
Dalam hal ini ada tiga kelompok SDM yang memberikan layanan, yaitu SDM kelompok pertama adalah staf pengajar (guru, dosen) yang berhadapan secara langsung dengan pelanggan dalam proses pembelajaran. Kelompok SDM kedua adalah mereka yang menyiapkan sarana proses pembelajaran (alat untuk mempelancar proses pembelajaran) dan kelompok SDM ketiga adalah penjaga keamanan sekolah. Tergolong dalam kelompok manapun, SDM tetap diperlukan untuk memusatkan perhatian pada para pelanggan dengan cara mengetahui siapa pelanggan lembaga pendidikan tersebut, apa saja kebuthan para pelanggan, dan mencari tahu bagaimana cara memenuhi/memuaskan kebutuhannya.
·
Sistem Layanan (service system)
Prosedur atau tata cara untuk memberikan layanan kepada para pelanggan yang melibatkan seluruh fasilitas fisik yang dimiliki dan sumber daya manusia yang ada. Sistem ini harus layanan yang efektif adalah kemudahan untuk memberikan layanan dengan sistem yang hampir tidak kelihatan oleh pelanggan.
Prosedur atau tata cara untuk memberikan layanan kepada para pelanggan yang melibatkan seluruh fasilitas fisik yang dimiliki dan sumber daya manusia yang ada. Sistem ini harus layanan yang efektif adalah kemudahan untuk memberikan layanan dengan sistem yang hampir tidak kelihatan oleh pelanggan.
2.
Pendekatan Total Quality Service (TQS)
Total quality service atau
layanan mutu terpadu adalah suatu keadaan ketika sebuah lembaga pendidikan
memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan bermutu kepada para pelanggan
maupun pemilik lembaga pendidikan (pemerintah atau yayasan) san pegawainya. TQS
ini memiliki 5 elemen yang saling terkait satu sama lain, yaitu :
·
Riset Pasar dan Pelanggan (market and
customer research)
Riset pasar adalah kegiatan penelitian terhadap struktur dan dinamika pasar tempat lembaga pendidikan berada yang meliputi identifikasi segmen pasar, analisis demografis, dan analisis kekuatan yang ada di dalam pasar itu sendiri.
Riset pasar adalah kegiatan penelitian terhadap struktur dan dinamika pasar tempat lembaga pendidikan berada yang meliputi identifikasi segmen pasar, analisis demografis, dan analisis kekuatan yang ada di dalam pasar itu sendiri.
·
Perumusan Strategi (strategy formulation)
Suatu proses perancangan strategi untuk mempertahankan pelanggan yang ada dan meraih pelanggan baru.
Suatu proses perancangan strategi untuk mempertahankan pelanggan yang ada dan meraih pelanggan baru.
·
Pendidikan, Pelatihan, dan Komunikasi (education,
traning and communication)
Pendidikan dan pelatihan sangat penting dalam pengembangan dan peningkatan mutu layanan (pengetahuan dan kemampuan) sumber daya manusia agar mereka mampu memberikan layanan yang bermutu kepada para pelanggannya. Adapun komunikasi berperan dalam mendistribusikan informasi kepada setiap individu yang terlibat dalam lembaga pendidikan.
Pendidikan dan pelatihan sangat penting dalam pengembangan dan peningkatan mutu layanan (pengetahuan dan kemampuan) sumber daya manusia agar mereka mampu memberikan layanan yang bermutu kepada para pelanggannya. Adapun komunikasi berperan dalam mendistribusikan informasi kepada setiap individu yang terlibat dalam lembaga pendidikan.
·
Penyempurnaan Proses (process improvement)
Penyempurnaan proses merupakan berbagai usaha di setiap hierarki manajemen pendidikan untuk secara berkesinambungan menyempurnakan proses pemberi layanan dan secara aktif memberikan cara baru dalam memperbaiki layanan.
Penyempurnaan proses merupakan berbagai usaha di setiap hierarki manajemen pendidikan untuk secara berkesinambungan menyempurnakan proses pemberi layanan dan secara aktif memberikan cara baru dalam memperbaiki layanan.
·
Penilaian, Pengukuran, dan Umpan balik (assessment,
measurement, and feedback)
Penilaian, pengukuran, dan umpan balik berperan dalam menginformasikan kepada penyaji jasa pendidikan seberapa jauh mereka mampu memenuhi keinginan dan harapan pelanggannya. Hasil penilaian kinerja dan umpan balik dapat dijadikan dasar untuk memberikan balas jasa kepada merka, serta memberikan isyarat kepada lembaga pendidikan tentang apa yang masih harus diperbaiki, kapan diperbaiki, dan bagaimana cara memperbaikinya.
Penilaian, pengukuran, dan umpan balik berperan dalam menginformasikan kepada penyaji jasa pendidikan seberapa jauh mereka mampu memenuhi keinginan dan harapan pelanggannya. Hasil penilaian kinerja dan umpan balik dapat dijadikan dasar untuk memberikan balas jasa kepada merka, serta memberikan isyarat kepada lembaga pendidikan tentang apa yang masih harus diperbaiki, kapan diperbaiki, dan bagaimana cara memperbaikinya.
Sumber: Karl Albrecht
& Ron Zemke (1990)
Total Quality Service
(TQS)
E.
Kesenjangan dan Upaya-upaya Perbaikan dalam Layanan
Lembaga Pendidikan
Kesenjangan yang terjadi pada
lembaga pendidikan, yang dapat membuat lembaga pendidikan tidak mampu
memberikan layanan yang bermutu kepada para pelanggannya. Ada 5 kesenjangan
yang dapat membuat lembaga pendidikan tidak mampu memberikan layanan yang
bermutu kepada pelanggannya.
·
Kesenjangan 1: Kesenjangan antara harapan
pelanggan dan persepsi manajemen lembaga pendidikan. Kesenjangan tersebut
terbentuk akibat pihak manajemen lembaga pendidikan salah memahami apa yang
menjadi harapan pelanggan lembaga pendidikan.
·
Kesenjangan 2: Kesenjangan antara persepsi pihak
manajemen lembaga pendidikan atas harapan pelanggan dan spesifikasi kualitas
layanan. Kesenjangan tersebut terjadi akibat kesalahan dalam menerjemahkan
persepsi pihak ke dalam bentuk tolak ukur kualitas layanan.
·
Kesenjangan 3: Kesenjangan antara spesifikasi
kualitas layanan dan pemberian layanan kepada pelanggan. Kesenjangan tersebut
lebih di akibatkan oleh ketidakmampuan sumber daya manusia lembaga pendidikan
untuk memenuhi standar mutu layanan yang ditetapkan.
·
Kesenjangan 4: Kesenjangan antara pemberian
layanan kepada pelanggan dan komunikasi eksternal lembaga pendidikan.
Kesenjangan ini tercipta karena lembaga pendidikan tidak mampu memenuhi
janjinya yang dikomunikasikan secara eksternal melalui berbagai bentuk promosi.
·
Kesenjangan 5: Kesenjangan antara harapan
pelanggan dan kenyataan layanan yang diterima. Kesenjangan tersebut
sebagai akibat tidak terpenuhinya harapan para pelanggan.
Menurut Zeithhaml ada beberapa cara untuk
menghilangkan kesenjangan tersebut antara lain:
·
Menghilangkan kesenjangan 1: memberikan
kesempatan kepada para pelanggan untuk menyampaikan ketidakpuasan mereka kepada
lembaga pendidikan, mencari tahu keinginan dan harapan para pelanggan lembaga
pendidikan sejenis, melakukan penelitian yang mendalam tentang pelanggan,
membentuk panel pelanggan, melakukan studi komperhensif tentang harapan
pelanggan, memperbaiki kualitas komunikasi antarsumber daya manusia dalam
lembaga pendidikan, serta mengurangi birokrasi lembaga pendidikan.
·
Menghilangkan kesenjangan 2: memperbaiki
kualitas kepemimpinan lembaga pendidikan, mempertinggi komitmen sumber daya
manusia terhadap mutu layanan, mendorong sumber daya manusia lebih inovatif dan
responsive terhadap ide-ide baru, serta standarisasi pekerjaan yang ingin
dicapai secara efektif.
·
Menghilangkan kesenjangan 3: memperjelas uraian
pekerjaan, meningkatkan kesesuain antara sumber daya manusia, teknologi dan
pekerjaan, megukur kinerja dan balas jasa sesuai dengan kinerja, membangun
kerja sama antara sumber daya manusia, serta memperlakukan pelanggan seperti
bagian dari keluarga besar lembaga pendidikan.
·
Menghilangkan kesenjangan 4: memperlancar arus
komunikasi antara unit dalam organisasi lembaga pendidikan, memberikan pelayanan
yang konsisten, memberikan perhatian yang lebih besar pada aspek vital mutu
layanan, menjada agar pesan yang disampaikan secara eksternal tidak membentuk
harapan para pelanggan yang melebihi kemampuan lembaga pendidikan serta
mendorong para pelanggan untuk menjadi pelanggan yang lebih baik dan loyal.
F. Strategi Peningkatan
Mutu Layanan Pendidikan.
1)
Fokus pada Pengguna Jasa Pendidikan
(Pelanggan)
Kepuasan pengguna jasa
pendidikan merupakan factor yang sangat penting dalam TQM. Oleh sebab itu, identifikasi
pengguna jasa pendidikan dan kebutuhan mereka merupakan aspek yang krusial.
Adapun langkah pertama TQM adalah memandang siswa/mahasiswa sebagai pelanggan
yang harus dilayani dengan baik.
2) Kepemimpinan
Kesadaran akan kualitas dalam
lembaga pendidikan tergantung kepada faktor intangibles, terutama sikap
manajemen tingkat atas (pimpinan lembaga pendidikan dasar menengah, kepala
sekolah, dan pemimpin perguruan tinggi/rektorat) terhadap kualitas jasa
pendidikan. Pencapaian tingkat kualitas bukan hasil penerapan jangka pendek
untuk meningkatkan daya saing, melainkan melalui implementasi TQM yang
mensyaratkan kepemimpinan yang kontinyu.[17] Dewan sekolah, pengawas dan
administrator berperan dalam memfokuskan dan memberi arahan pada wilayah dan
sekolah. Merekalah yang memiliki visi masa depan, dan mereka jugalah yang
berkemampuan mengajak para guru dan staf untuk mau menerima visi itu sebagai
miliknya. Ini mengacu pada tanggung jawab bersam. Para guru dan staf memiliki
komitmen untuk mewujudkan visi tersebut.[18] Pemimpin perlu memiliki
karakteristik pribadi yang mencakup dorongan, motivasi untuk memimpin,
kejujuran dan integritas, kepercayaan diri, inisiatif, krativitas/originalitas,
adaptabilitas/fleksibikitas, kemampuan kognitif, serta pengetahuan dan charisma.
Kualitas manajerial pimpinan harus dapat memberikan inspirasi pada semua
jajaran manajemen agar mampu memperagakan kualitas kepemimpinan yang sama, yang
diperlukan untuk mengembangkan budaya TQM. Oleh sebab itu, keterlibatan
langsung pemimpin lembaga pendidikan sangat penting.
3) Perbaikan
yang Berkesinambungan
Perbaikan yang
berkesenimbangunan berkaitan dengan komitmen (continuous quality improvement
atau CQI) dan proses (continuous process improvement). Komitmen terhadap
kualitas dimulai dengan pernyatann dedikasi pada misi dan visi bersama, serta
pemberdayaan semua partisipan untuk secara inkremental mewujudkan visi tersebut
(Lewis dan Simth, 1994). Perbaikan yang berkesinambungan tergantung kepada dua
unsur. Pertama, mempelajari proses, alat, dan ketrampilan yang tepat. Kedua,
menerapkan ketrampilan baru pada small achieveable projects. Upaya perbaikan
kualitas secara berkesinambungan dalam lembaga pendidikan harus menggunakan
pendekatan sistem terbuka atas fungsi inti lembaga pendidikan, student learning.
Ada tiga pendekatan yang digunakan untuk menjamin kualitas lembaga pendidikan,
yaitu (1) Pendekatan akreditas, (2) Pendekatan outcome assessment, dan (3)
Pendekatan sistem terbuka (Lewish & Smith, 1994).
Penyempurnaan kualitas
berkesinambungan dalam lembaga pendidikan
Perbaikan
berkelanjutan merupakan hal penting untuk setiap organisasi mutu. Perbaikan
tersebut hanya dapat dicapai bila setiap orang disekolah atau wilayah bekerja
bersama-sama dan:
Ø Menerapkan
roda mutu pada setiap aspek kerja
Ø Memahami
manfaat jangka panjang pendekatan biaya mutu
Ø Mendorong
semua perbaikan baik besar maupun kecil
Ø Mefokuskan
pada upaya pencegahan dan bukab penyelesaian masalah[20]
4) Manajemen
SDM
Selain merupkan aset
organisasi yang paling vital, sumber daya manusia merupakan pelanggan internal
yang menetukan kualitas akhir sebuah jasa dan lembaganya. Oleh sebab itu,
sukses tidaknya implementasi TQM sangat ditentukan oleh kesiapan, kesediaan,
dan kompetensi sumber daya manusia dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk
merealisasikannya secara sungguh-sungguh.
5) Manajemen
Berdasarkan Fakta
Pengambilan keputusan harus
didasarkan pada fakta yang nyata tentang kualitas yang didapatkan dari berbagai
sumber di seluruh jajaran organisasi. Jadi, tidak semata-mata atas dasar intuisi,
praduga, atau organizational politics. Berbagai alat telah dirancang dan
dikembangkan untuk mendukung pengumpulan dan analisi data, serta pengambilan keputusan
berdasarkan fakta.
4. Six Sigma
Six Sigma merupakan salah satu
konsep atau metode untuk membangun keunggulan dalam persaingan melalui
peningkatan proses bisnis dengan mengurangi atau menghilangkan penyimpangan
terhadap proses bisnis yang ada. Konsep Six Sigma diperkenalkan oleh Mikel
Harry dan Richaed Shroeder dalam bukunya yang berjudul Six Sigma The
Breakthrough Management Strategy Revolution The World’s Top Corporation.
Menurut konsep Six Sigma, kualitas
adalah suatu bentuk usaha peningkatan nilai untuk pelanggan maupun perusahaan
di dalam seluruh aspek hubungan usaha. Antara konsep Six Sigma dengan Total
Quality Management (TQM) terdapat perbedaan yang mendasar, yaitu pada Total
Quality Management (TQM), fokusnya adalah peningkatan operasional individual
pada proses yang tidak berhubungan. Sedangkan pada Six Sigma peningkatan terjadi
pada seluruh operasional proses bisnis.
Six Sigma dapat didefinisikan menurut
Mikel Harry (2001) sebagai suatu proses bisnis yang memungkinkan perusahaan
untuk meningkatkan kinerjanya dengan merancang dan memantau aktivitas harian
bisnis dalam mencapai kepuasan pelanggan. Six Sigma juga didefinisikan sebagai
suatu sistem yang komprehensif dan fleksibel untuk mencapai, member dukungan
dan memaksimalkan proses usaha, yang berfokus pada pemahaman akan kebutuhan
pelanggan dengan menggunakan fakta, data serta terus menerus memperhatikan
peraturan, perbaikan dan mengkaji ulang proses usaha. Tujuan dari Six Sigma
tidak hanya mencapai level Sigma tertentu saja tetapi lebih pada peningkatan
kemampuan perusahaan. Six Sigma akan berupaya untuk memperhatikan kesesuaian
antara kinerja produk atau jasa yang dihasilkan dengan kebutuhan pelanggan.
A.
METODOLOGI SIX SIGMA
Untuk melakukan peningkatan terus menerus menuju target Six Sigma
dibutuhkan suatu pendekatan yang sistematis, berdasarkan ilmu pengetahuan dan
fakta (systematic, scientific and fact based) dengan menggunakan
peralatan, pelatihan dan pengukuran sehingga ekspektasi dan kebutuhan pelanggan
dapat terpenuhi (Simon, 2005). Saat ini terdapat dua pendekatan yang biasa
digunakan dalam Six Sigma, yaitu :
a) DMAIC (Define, Measure, Analyze, Improve and Control)
Metodologi DMAIC digunakan saat sudah terdapat produk atau proses di
perusahaan, namun belum dapat mencapai spesifikasi yang ditentukan oleh
pelanggan.
·
Define, menentukan tujuan proyek dan ekspektasi pelanggan.
·
Measure, mengukur proses untuk dapat menentukan kinerja sekarang atau sebelum
mengalami perbaikan.
·
Analyze, menganalisa dan menentukan akar permasalahan dari suatu cacat atau
kegagalan.
·
Improve, memperbaiki proses menghilangkan atau mengurangi jumlah cacat atauu
kegagalan.
·
Control, mengawasi kinerja proses yang akan datang setelah mengalamai perbaikan.
b) DMADV (Define, Measure, Analyze, Design and Verify)
Metodologi DMADV dapat digunakan pada tempat / perusahaan yang belum
terdapat produk maupun proses atau pada perusahaan yang sudah memiliki produk
maupun proses dan sudah dilakukan optimisasi (menggunakan DMAIC ataupun
metode yang lain) namun tetap saja tidak bisa mencapai level spesifikasi yang
ditetapkan berdasarkan pelanggan atau sigma level.
·
Define, menentukan tujuan proyek
·
Measure, mengukur dan memutuskan spesifikasi dan kebutuhan pelanggan.
·
Analyze, menganalisa beberapa proses pilihan yang sesuai dengan kebutuhan
pelanggan.
·
Design, merancang proses secara terperinci yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
·
Verify, menguji kemampuan dan kekuatan hasil rancangan agar sesuai dengan
kebutuhan pelanggan.
B.
Standar Manajemen Keselamatan Dan
Kesehatan Kerja, OS HAS 18000
1.
Standar Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan
Kerja
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara umum merujuk
pada 2 (dua) sumber, yaitu Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pada Standar OHSAS 18001:2007 Occupational Health and
Safety Management Systems.
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen K3
(Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5 Tahun 1996
tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian dari
sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan,
tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan
bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
dalam rangka pengendalian resiko
yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan
produktif.
Sedangkan
Pengertian (Definisi) Sistem Manajemen
K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut standar OHSAS 18001:2007
ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi (perusahaan) yang
digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko K3 organisasi
(perusahaan) tersebut. Elemen-Elemen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja bisa beragam tergantung dari sumber (standar) dan aturan yang kita
gunakan.
Secara
umum, Standar Sistem Manajemen Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan
rujukan ialah Standar OHSAS 18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun
1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
2.
OSHAS 18000
Sejak
tahun 1950, Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization,
ILO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) telah
berbagi definisi mengenai kesehatan kerja. Dalam revisi terakhir tahun 1995,
definisi dari kesehatan kerja (occupational health) adalah, "Occupational
health should aim at: the promotion and maintenance of the highest degree of
physical, mental and social well-being of workers in all occupations; the
prevention amongst workers of departures from health caused by their working
conditions; the protection of workers in their employment from risks resulting
from factors adverse to health; the placing and maintenance of the worker in an
occupational environment adapted to his physiological and psychological
capabilities; and, to summarize, the adaptation of work to man and of each man
to his job."
Standar
OHSAS 18000 merupakan spesifikasi dari sistem manajemen kesehatan dan
keselamatan kerja internasional untuk membantu organisasi mengendalikan resiko
terhadap kesehatan dan keselamatan personilnya. Standar ini diterbitkan oleh
komite teknis yang terdiri dari badan standardisasi nasional,
lembaga sertifikasi dan para konsultan, diantaranya adalah: National Standards
Authority of Ireland, Standards Australia, South African Bureau of Standards,
British Standards Institution, Bureau Veritas Quality International, Det Norske
Veritas, Lloyds Register Quality Assurance, National Quality Assurance, SFS
Certification, SGS Yarsley International Certification Services, dan lain
sebagainya.
Spesifikasi
dan persyaratan diatur dalam OHSAS 18001 dan pedomannya diberikan pada OHSAS
18002. Revisi terakhir adalah tahun 2007. Standar ini juga kompatibel dengan
ISO 9000 dan ISO 14000. Umumnya, ke-3 standar ini
diaplikasikan sebagai integrated system. Dalam perusahaan harus memiliki
standar OHSAS 18000,
hal ini penting bagi keselamatan kerja di perusahaan sehingga akan menghasilkan
produksi yang berjalan lancar dan berdampak baik bagi karyawan untuk mencegah
atau memperkecil tingkat kecelakaan.
Apabila
perusahaan tersebut bergerak di bidang industri yang memproduksi suatu barang
dengan menggunakan alat-alat berat yang paling diutamakan adalah kesehatan dan
keselamatan karyawan dalam bertugas, sehingga perusahaan harus memperhatikan
kebutuhan fisik terhadap karyawan, seperti memberi makan kepada karyawan pada
waktu jam makan & istirahat yang cukup umtuk menjaga kesehatan karyawan.
begitu juga dibutuhkan keselamatan kerja dalam bertugas, oleh karena itu
perusahaan membuat aturan / prosedur untuk diterapkan pada karyawannya. bagi
keselamatan karyawan harus lah menggunakan pakaian yang aman atau pelindung
diri menurut aturan perusahaan sehingga memperkecil tingkat kecelakan.
Dengan
adanya OHSAS 18000 perusahaan pun akan berjalan dengan baik karena kesehatan
dan keselamatan kerja bagi karyawan sangat diperhatikan dan menguntungkan bagi
perusahaan dalam meningkatkan hasil produksi, dalam hal ini berdampak positif
sehingga saling menguntungkan bagi perusahaan maupun karyawan.
C.
Standar Manajemen Lingkungan Dan ISO
14000
1.
Standar Manajemen Lingkungan
A. Pengertian
Manajemen menurut pengertian
Stoner & Wankel (1986) adalah proses merencanakan, mengorganisasikan,
memimpin, mengendalikan usaha-usaha anggota organisasi dan proses penggunaan
sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi yang sudah
ditetapkan. Sedangkan menurut Terry (1982) manajemen adalah proses tertentu
yang terdiri dari kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan sumber
daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dan banyak definisi lain,
namun pada intinya manajemen adalah sekumpulan aktifitas yang disengaja
(merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan) yang terkait dengan tujuan
tertentu. Lingkungan menurut definisi umum yaitu segala sesuatu disekitar
subyek manusia yang terkait dengan aktifitasnya. Elemen lingkungan adalah
hal-hal yang terkait dengan: tanah, udara, air, sumberdaya alam, flora,
fauna, manusia, dan hubungan antar faktor-faktor tersebut. Titik sentral isu
lingkungan adalah manusia. Jadi manajemen lingkungan bisa diartikan “sekumpulan aktifitas merencanakan, mengorganisasikan, dan menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya
lain untuk mencapai tujuan kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan”.
Manajemen lingkungan adalah
aspek-aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang
menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam
ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu Manajemen Lingkungan
adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses
bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol
dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya merupakan
risiko-risiko lingkungan. Manajemen lingkungan selama ini sebelum adanya ISO
14001 berada dalam kondisi terpecah-pecah dan tidak memiliki standar tertentu
dari satu daerah dengan daerah lain, dan secara internasional berbeda
penerapannya antara negara satu dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan
yang dilakukan secara sistematis, prosedural, dan dapat diulang disebut dengan
sistem manajemen lingkungan (EMS).
Menurut ISO 14001 (ISO 14001,
1996), sistem manajemen lingkungan (EMS) adalah “that part of the overall management system which includes organizational
structure planning, activities, responsibilities, practices, procedures,
processes, and resources for developing, implementing, achieving, reviewing,
and maintaining the environmental policy”.
Jadi disimpulkan bahwa menurut
ISO 14001, EMS adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang berfungsi
menjaga dan mencapai sasaran kebijakan lingkungan. Sehingga EMS memiliki elemen
kunci yaitu pernyataan kebijakan lingkungan dan merupakan bagian dari sistem
manajemen perusahaan yang lebih luas. Berdasarkan cakupannya, terdapat pendapat
yang membagi manajemen lingkungan dalam 2 macam yaitu:
lingkungan
internal yaitu di dalam lingkungan
pabrik / lokasi fasilitas produksi. Yaitu yang termasuk didalamnya kondisi
lingkungan kerja, dampak yang diterima oleh karyawan dalam lingkungan kerjanya,
fasilitas kesehatan, APD, asuransi pegawai, dll.
lingkungan
eksternal yaitu lingkungan di luar
lokasi pabrik / fasilitas produksi. Yaitu segala hal yang dapat menimbulkan
dampak pada lingkungan disekitarnya, termasuk masyarakat di sekitar lokasi
pabrik, dan pihak yang mewakilinya (Pemerintah, pelanggan, investor/pemilik).
Aktifitas yang terkait yaitu komunikasi dan hubungan dengan masyarakat,
usaha-usaha penanganan pembuangan limbah ke saluran umum, perhatian pada
keseimbangan ekologis dan ekosistem di sekitar pabrik, dll.
Yang dimaksud dengan
lingkungan pada tulisan ini adalah yang dicakup dalam sistem manajemen
lingkungan ISO 14001, yaitu yang berkaitan dengan lingkungan internal dan
eksternal. Elemen pokok manajemen lingkungan sesuai dengan definisi diatas
terkait dengan aspek lingkungan
dan dampak lingkungan.
B. Kebijakan-Kebijakan Mengenai Manajemen Lingkungan Di Dunia
Wawasan
pengetahuan terhadap lingkungan memberikan polarisasi dalam cara pandang di
negara-negara maju dan di negara-negara berkembang. Cara pandang ini menjadi
berbed, dipengaruhi oleh tingkat kemajuan teknologi, kesejahteraan,
keamanan, dan kepedulian masing-masing negara tersebut.
Pada negara
maju, kerusakan lingkungan dipandang sebagai ancaman terhadap kehidupan.
Sebaliknya, pada negara berkembangyang masih bergulat dengan pemenuhan
kebutuhan dasar hidup, kepedulian terhadap lingkungan masih rendah dan
mereka belum mempunyai sistem penanganan lingkungan yang memadai.
Beberapa
kerusakan lingkungan mencuat ke permukaan disebabkan kelalaian manusia,
penguasaan pengetahuan tentatang lingkungan yang rendah, serta bencana
alam.
Dalam
kaitannya dengan lingkungan, biasanya suatu negara telah mempunyai sistem
pencegahan dan penanganan kerusakan lingkungan dengan membuat aturan hukum yang
mengikat untuk proyek yang akan dilaksanakan. Beberapa kebijakan yang
telah dibuat dapat dijelaskan sebagai berikut ( Kementrian Lingkungan Hidup,
2005 ):
1.
Amerika
Serikat memberlakukan undang-undang mengenai penyertaan laporan Analisis Dampak
Lingkungan untuk proyek-proyek besar berlaku 1 Januari 1969, yaitu National
Environtmental Policy Act ( NEPA ), yang merupakan reaksi atas kerusakan
lingkungan akibat pencemaran pestisida, limbah industri, rusaknya habitat
tumbuhan dan hewan langkah.
2.
Indonesia
memberlakukan undang-undang No. 4 Tahun 182 tetang Ketentuan-Ketentuan
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelaksanaannya diatur Peraturan pemerintah No. 29
Tahun 1986 yang berlaku 5 Juni 1987.
3.
Tahun 1994
diterbitkan keputusan Mentri Negara Lingkungan Hidup, yaitu KEP-12/MENLH/3/1994
tentang Pedoman Umum Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup ( UKL ) dan Upaya
Pemantauan Lingkungan Hidup ( UPL ). Kemudian terbit lagi Undang-Undang No. 23
Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dilanjutkan dengan Peraturan
Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tetang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL
). Jenis rencana usaha dan kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL
diputuskan oleh Mntri Lingkungan Hidup pada PP No. 17 Tahun 2001.
4.
Masyarakat
dunia telah memikirkan secara bersamaan mengenai isu kerusakan lingkungan hidup
pada Konferensi Tingkat Tinggi ( KTT ) Manusia dan Lingkungan di Stockholm
tahun 1972. Pada tahun 1992 di Rio de Janeiro dilakukan KTT Bumi yang berisi
tentang lingkungan dan pembangunan, dimana kerusakan lingkungan disebabkan
pembangunan yang tidak berkelanjutan. Kemudian pada tahun 2002 dilakukan KTT
Pembangunan Berkelanjutan [ World Summit on Sustainable Dvelopment (
WSSD ) ] di Johannesburg yang menghasilkan Agenda 21, yang kemudian
menghasilkan kesepakatan rencana tindak kegiatan yang disepakati dunia untuk
memecahkan masalah lingkungan dan pembanguna dengan fokusnya yaitu air, energi,
kesehatan, pertanian, dan keanekaragaman hayati harus peduli terhadap
lingkungannya.
C. Rencana Kerja Pemerintah Indonesia Mengenai Manajemen Lingkungan ( RKP,
2005 )
Indonesia yang mempunyai potensi SDA yang besar sebagai penghasil devisa
negara, mempunyai banyak masalah dalam hal lingkungan hidup sebagai akibat dari
eksplorasi SDA yang tidak terencana dengan baik. Dikaitkan dengan KTT
Pembangunan Berkelanjutan 2002, sangat relevan bila Indonesia harus memiliki
agenda pembangunan khususnya SDA dan Lingkungan Hidup. Hal ini telah tercantum
dalam Rencana Kerja Pemerintah ( RKP 2005 ), yang isinya sebagai berikut :
1.
Program
Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam
Sasaran yang hendak dicapai adalah terlindungnya kawasan konversi dan
kawasan lindung dari kerusakan akibat pemanfaatan yang tidak terkendali dan
eksploatif. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan, antara lain : pengkajian
kembali kebijakan konversi dan perlindungan SDA, pengembangan insentif,
pemanfaatan jasa lingkungan, penanggulangan konversi lahan pertanian produktif,
pengakuan hak adat dan ulayat serta pengenmbangan masyarakat setempat,
pengembangan kemitraan, penegakan hukum, pengembangan kawasan konversi laut,
dan suaka perikanan.
2.
Program
Rehabilitasi dan Pemulihan Cadangan Sumber Daya Alam
Sasaran yang akan dicapai adalah berkurangnya laju kerusakan SDA dan
pemulihan kondisi sumber daya hutan, lahan, laut dan pesisir, perairan tawar
serta sumber daya mineral agar optimal dalam fungsinya sebagai faktor produksi
maupun penyeimbang lingkungan. Kegiatan pokok yang akan dilaksanakan
antara lain evaluasi dan perencanaan DAS, reboisasi dan penghijauan ,
pembanguna hutan tanam industri, rehabilitasiekosistem, restocking sumber
daya perikanan, rehabilitasi areal bekas tambang terbuka.
3.
Program
Pengembangan Pengelolaan SDA dan Lingkungan Hidup
Sasaran yang akan dicapai adalah meningkatkan pengelolaan SDA dan
lingkungan hidup melalui tata kelola yang baik berdasarkan prinsip
transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Kegiatan pokok yang akan
dilaksanakan, antara lain s: Pengembangan kapasitas institusi dan aparatur,
penguatan kapasitas kelembagaan pusat dan aerah, pengembangan tata nilai sosial
berwawasan lingkungan, penetapan standar pelayanan minimal bidang lingkungan,
pengembangan produksi bersih lingkungan dan pelaksanaan perjanjian
internasional yang telah disepakati.
4.
Program
Pengendalian Pencemaran Lingkungan
Sasaran yang akan dicapai adalah menurunkan tingkat pencemaran lingkungan
dan menuju terciptanya lingkungan hidup yang bersih dan sehat. Kegiatan pokok
yang akan dilaksanakan, antara lain : Penyusunan kebijakan di bidang
pengendalian lingkungan, penetapan indeks baku mutu lingkungan dan limbah,
pengendalian pencemaran lingkungan, pengembangan teknologi berwawasan
lingkungan dan pengembangan sistem penilain kinerja lingkungan.
5.
Program
Peningkatan Kualitas, Akses Informasi SDA dan Lingkunganara, dan mudah
Sasaran yang akan dicapai adalah tersedianya data dan informasi yan
lengkap, akudiakses oleh pelaku kepentingan dan masyarakat luas. Kegiatan pokok
yang akan dilaksanakan, antara lain : Penysusnan data dasar potensi dan daya
dukung kawasan ekosistem, penyusunan statistik bidang lingkungan hidup baik
tingkat nasional maupun daerah, pengembangan sistem jaringan laboratorium
nasional bidang lingkungan, pengembangan SDA, penerapan PDB Hijau.
Dari beberapa kebijakan tersebut, dapat dipastikan bahwa isu lingkungan
menjadi menarik perhatian seluruh dunia karena timbulnya dampak akibat kegiatan
yang dilakukan manusia yang biasanya dalam bentuk tak terorganisasi, seperti
proyek-proyek kecil dan besar dengan tingkat kerusakan cukup besar.
Dalam perkembangan selanjutnya dilakukan usaha-usaha mengelola dan menata
lingkungan akibat dari dampak kegiatan berupa proyek pembangunan. Gerakan
manajemen lingkungan dan penetapan standarnya dimulai pada awal tahun 1990 dengan
kerja sama Internasional Standar Organizatio ( ISO ) sera badan standar dari
beberapa negara dengan membentuk Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 pada
tahun 1996. Sistem ini bertujuan memberi cara kepada pelanggan/perusahaan dalam
penerapan dan penyempurnaan sistem manajemen lingkungan sera membantu
meningkatkan sistem manajemen lingkungan dalam memenuhi kinerjanya. Struktur
isinya berupa tindakan perencanaan, pelaksanaan, pemeriksaan dan tindakan
koreksi serta standar panduan terpisah.
Isi sistem manajemen ISO 14001 mencakup beberapa unsur ter-integrasi dengan
ISO 9000 untuk manajemen mutu. Ruang ISO 14001 mempunyai elemen-elemen kunci di
dalamnya terdapat sub-sub elemen, terdiri atas : Umum, Kebijakan Lingkungan, Perencanaan, Penerapan dan Operasi, Pemeriksaan
danTindakan Koreksi.
D. Pengendalian Manajemen Lingkungan
Pengendalian lingkungan adalah fase terakhir dari perencanaan, pelaksanaan,
dan pemeriksaan sistem manajemen lingkungan. Hal pertama yang dilakukan dalam
pengendalian adalah melakukan pengendalian terhadap dokumen sehingga perusahaan
dapat menyusun dan memelihara dokumen, memenuhi persyaratan elemen-elemen yang
memadai dalam menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Pengendalian dokumen
mempunyai sasaran sebagai berikut:
·
Menjamin
bahwa dokumen yang diterbitkan telah diperiksakebenarann materinya dan disahkan
olehpetugas yang berwenang.
·
Distribusi
dokumen hanya kepada yang berwenang.
·
Perubahan-perubahan
yang dilakukan oleh yang berwenang
Setelah
dilakukan identifikasi terhadap aspek lingkungan, selanjutnya adalah
melakukan analisis dengan cara menilai dampak lingkungan yang terkait.
Beberapa aspek lingkungan yang memengaruhi adalah sebagai berikut:
·
Dampak pada
pencemaran, terdiri atas: Air, udara, Radiasi,Kontakminasi tanah,Produksi
Limbah
·
Dampak pada
ekologi terdiri atas : Tumbuhan dan binatang, keanekaragaman hayati, habitat,
Alam.
·
Dampak pada
sumber Daya Alam terdiri atas: Tanah pertanian, sumber daya hutan, kesedian air
tanah, mineral dan tambang, sumber daya laut, sumber daya energi, kehidupan
satwa liar, kehidupan hutan tropis,Kehidupan tumbuhan langka.
E. Audit Sistem Manajemen Lingkungan (Environmental Management System)
Dalam ISO 14001, organisasi perusahaan diwajibkan melakukan audit agar
sistem manajemen lingkungan yang direncanakan dapat dilaksanakan, diperiksa dan
dilakukan tindakan koreksi bila terjadi penyimpangan. Jadwal waktu program
audit dilakukan atas dasar pentingnya aspek-aspek lingkungan yang
terdokumentasi dalam penilaian. Perencanaan yang termasuk dalam program sistem
manajemen lingkungan dapat dievaluasi dengan kegiatan-kegiatan terkait dan
dengan hasil audit sebelumnya. Prosedur audit meliputi : Lingkup Audit,
Metodologi, Penanggung Jawab, Persyaratan Pelaksanaan Pelaporan, dan
Dokumentasi.
EMS adalah siklus
berkelanjutan dari kegiatan perencanaan, implementasi, evaluasi dan peningkatan
proses, yang diorganisasi sedemikian sehingga tujuan bisnis perusahaan/pemerintah
dan tujuan lingkungan padu dan bersinergi.
EMS yang efektif, dibangun
pada konsep TQM (Total Quality Management), misalnya pada ISO 9000. Untuk
meningkatkan pengelolaan lingkungan, organisasi tidak hanya tahu apa yang
terjadi, tetapi juga harus tahu mengapa terjadi.
·
Manfaat EMS
1.
Meningkatkan
kinerja lingkungan.
2.
Mengurangi/menghilangkan
keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan.
3.
Mencegah
polusi dan melindungi sumber daya alam.
4.
Mengurangi
resiko.
5.
Menarik
pelanggan dan pasar baru (yang mensyaratkan EMS).
6.
Menaikkan
efisiensi/mengurangi biaya.
7.
Meningkatkan
moral karyawan.
8.
Meningkatkan
kesan baik di masyarakat, pemerintah dan investor.
9.
Meningkatkan
tanggung jawab dan kepedulian karyawan terhadap lingkungan.
F.
Rusaknya Manajemen Lingkungan di Indonesia
Rusaknya
manajemen lingkungan kita! Itulah kalimat yang terlintas dalam benak saya.
Tampaknya kita sepele mendengar, dan melihat kata, seperti kata lingkungan.
Namun di balik kata lingkungan itu, mengandung sejuta makna yang sangat erat
kaitannya dengan kehidupan dan keberlangsungan hidup umat manusia. Segala
sesuatunya sangat erat kaitannya dengan lingkungan..
Bahkan menurut Bloom, derajat kesehatan terdiri dari empat faktor yakni lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan dan genetik. Jadi semua tindak dan tanduk manusia berawal dari lingkungan.
Dewasa ini, beberapa media menayangkan banjir yang ada di Kota Jakarta, Semarang dan tragedi yang tidak diinginkan yang terjadi di Situ Gintung, di wilayah Tangerang, Banten. Betapa sedihnya melihat saudara kita yang terkena musibah ini.
Mereka yang ditanyai komentar, hanya menjawab dan meminta pertanggungjawaban pemerintah. Seolah–olah pemerintah yang harus menjaga kebersihan dan harus memadai dan membenahi lingkungan mereka. Dari segi bantuan, baiklah pemerintah yang harus menolong dan memberi subsidi kepada rakyat yang terkena musibah.
Namun di Situ Gintung, beberapa warga mengaku sudah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah daerah mengenai Tanggul yang mereka minta segera diperbaiki. Tetapi lagi-lagi kesiapan pejabat berwenang kurang sigap dalam menanggapi keluhan warga dan tidak dapat merealisasikannya. Lagi dan lagi rakyat selalu kena tipu dengan muslihat pejabat yang seyogianya dipilih oleh rakyat.
Seperti sekarang ini, banyaknya janji–janji partai politik yang membawakan thema “perubahan” untuk rakyat. Setelah kejadian di Situ Gintung banyaknya partai politik yang menawarkan bantuan untuk rakyat. Semoga saja pesta demokrasi nanti, rakyat harus paham dengan siapa yang dipilihnya.
Kalau kita sadari lingkungan harus erat kaitannya dengan individu itu sendiri karena, merekalah yang harus menjaga dan melestarikannya, supaya kesehatan lingkungan menjadi optimal.
Ø Klasifikasi Pencemaran Lingkungan
Dengan
musibah banjir yang dirasakan saudara kita yang ada di Jakarta dan di Semarang,
merupakan hasil dari pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan sendiri
terbagi menjadi beberapa klasifikasi. Antara lain pencemaran udara, pencemaran
air dan pencemaran tanah. Dengan keadaan pencemaran lingkungan ini, maka
kualitas yang ada di lingkungan kita menjadi menurun. Sejatinya pencemaran
lingkungan ini akan mempercepat kita untuk mengakhiri hidup kita di bumi ini,
dan dapat membunuh kehidupan anak dan cucu kita nantinya.
Ø Pencemaran Udara
Sebelum kita
memulai tahapan pencemaran lingkungan yang terklasifikasi, yang pertama
pencemaran udara. Pencemaran udara sering dari kita mungkin sudah dan atau
sering terpapar dengan gas pencemar udara yang mungkin ada di sekitar tempat
tinggal kita, dan pengalaman ini mungkin sudah pernah atau sering kita jumpai
di lingkungan kita sendiri.
Pencemaran udara adalah suatu kondisi di mana
kualitas udara menjadi rusak dan terkontaminasi oleh zat–zat, baik yang tidak
berbahaya maupun yang membahayakan kesehatan tubuh manusia. Gas–gas pencemar
udara utama adalah karbon monoksida (CO), karbon diosida (CO2), nitrogen
monoksida (NO), nitrogen dioksida (NO2), sulfur monoksida (SO), sulfur dioksida
(SO2).
Pencemaran udara yang dihasilkan melalui kegiatan manusia adalah
transportasi, industri, pembangkit listrik, pembakaran (perapian, kompor,
furnace, insenerator dengan berbagai jenis bahan bakar), gas buang pabrik yang
menghasilkan gas berbahaya seperti (CFC= Clour Flour Carbon).
Ø Pencemaran Air
Setelah
pencemaran udara, kita juga dapat menjumpai pencemaran air yang terjadi di
lingkungan sekitar kita. Dan pencemaran air sangat sering tejadi di lingkungan
kita sendiri, bahkan kita mengabaikan kesehatan kualitas air yang ada di
lingkungan kita. Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat
penampungan air seperti danau, sungai, lautan, air tanah akibat aktivitas dan
ulah manusia.
Pencemaran air sering di jumpai di
wilayah industri yang membuang limbahnya dengan berbagai macam polutan seperti
logam berat, toksin organik, minyak, nutrien dan padatan. Contoh dari
pencemaran air, pada air comberan dapat menyebabkan peningkatan kebutuhan
oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkurangnya oksigen yang
dapat berdampak buruk pada seluruh ekosistem yang ada di air.
Ø Pencemaran Tanah
Yang terakhir mengenai
pencemaran tanah. Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana bahan kimia buatan
manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran tanah ini
merupakan hasil kegiatan manusia yang mencemari tanah yakni dari tempat
penimbunan sampah, serta limbah industri yang dibuang langsung ke tanah secara
tidak memenuhi syarat (illegal dumping).
Sumber
: Anonim, 2011 :
Rusaknya Manajemen Lingkungan Kita ; http://www.medanbisnisonline.com/2009/04/06/rusaknya-manajemen-lingkungan-kita/ ( diakses pada tanggal 10 April
2012 )
Anonim, 2012 : Manajemen Lingkungan
http://www.civitas_mercubuana.blogspot.com/2011/05/11/manajemen-lingkungan/ (diakses pada tanggal 10 april 2012 )
Husen, Abrar, 2011 : Manajemen
Proyek; Penerbit ANDI; Yogyakarta
T.
Purwanto, Andie, 2012 : Manajemen Lingkungan: Dulu, Sekarang, dan Masa
Depan ; www. andietri.tripod.com ( diakses
pada tanggal 10 April 2012 )
2.
OS HAS 14000
A. PENGERTIAN
ISO 14000
ISO 14000 adalah standar
internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat
penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri.
Mengapa di katakana sangat penting??? Itu sangat jelas sekali bahwa segala
aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan
yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita
sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya.
Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000.
B. SEJARAH
DAN DEFINISI ISO
ISO adalah jaringan institusi
standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota per negara, dengan
sekretariatan pusat berada di Geneva, Switzerland, yang mengkoordinasikan
sistem. ISO bukan organisasi pemerintahan. ISO menempati posisi spesial
diantara pemerintah dan swasta. Hal ini disebabkan karena di satu sisi, banyak
anggota institusi adalah bagian dari struktur pemerintahan negaranya atau
ditugaskan oleh pemerintah. Tetapi di sisi lain, anggota lainnya berasal dari
sektor privat, yaitu industri.
Oleh karena itu, ISO dapat
bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh
pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan
masyarakat. Standarisasi internasional dimulai dari bidang elektronik: the
International Electrotechnical Commission (IEC) yang didirikan pada tahun 1906.
Pada tahun 1946, delegasi dari 25 negara bertemu dan memutuskan membuat
organisasi internasional baru, dengan tujuan ”untuk memfasilitasi
koordinasi internasional dan penyatuan standar industri”.
Organisasi baru, ISO, resmi
mulai beroperasi pada 23 Februari 1947. ISO 9000 dan ISO 14000 telah
diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi
referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk
manajemen lingkungan. Pokok besar standar ISO sangat spesifik pada hasil,
bahan, dan proses. Reputasi ISO 9000 dan 14000 dikenal sebagai ”standar sistem
manajemen umum”. Umum disini maksudnya adalah standar yang sama dapat
diaplikasikan pada organisasi apapun, besar atau kecil, apapun produk yang
dihasilkannya.
Sistem manajemen berarti
struktur organisasi untuk mengatur prosesnya, atau aktifitasnya, untuk mengubah
input sumber daya alam menjadi barang atau jasa yang mempertemukan tujuan
organisasi, seperti kualitas kepuasan konsumen, mematuhi aturan, dan tujuan
lingkungan.
C. PENGERTIAN AMDAL DAN ISO 14000
Analisis mengenai dampak
lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha atau kegiatan di Indonesia.
Amdal dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan berpengaruh
terhadap lingkungan hidup disekitarnya. Dasar hukum Amdal adalah Peraturan
Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang “Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
Hidup”.
Dalam mengelola lingkungan
maka dibutuhkan standar yang jelas, yaitu ISO 14000. Sistem ISO 14000
adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada
bisnis apapun, terlepas dari ukuran, lokasi, atau pendapatan. Tujuan dari sitem
ini adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis
dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis.
D. DOKUMEN AMDAL
Dokumen Amdal terdiri dari :
1.
Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup
(KA-ANDAL).
2.
Dokumen Analisis Bampak Lingkungan Hidup (ANDAL).
3.
Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL).
4.
Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
E. KEGUNAAN AMDAL
Amdal digunakan untuk :
1.
Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
2.
Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan
lingkungan hidup dari rencana usaha atau kegiatan.
3.
Memberi masukan untuk penyususnan rencana pengelolaan
dan pemantauan lingkungan hidup.
4.
Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang
ditimbulkan dari suatu rencana usaha atau kegiatan
F. PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PROSES AMDAL
1.
Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai
dokumen AMDAL.
2.
Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggung
jawab atas suatu rencana usaha atau kegiatan yang dilaksanakan.
3.
Masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang
terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
G. MANFAAT DAN PENTINGNYA ISO 14000
Manfaat dari ISO 14000 adalah :
1.
Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien
dalam organisasi.
2.
Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan
fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
3. Dapat
mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin
timbul.
4. Dapat
menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara
hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli
terhadap lingkungan.
5. Memberi
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap
lingkungan.
6. Dapat
meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar
pangsa pasar.
7. Menunjukan
ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan
lingkungan.
8. Mempermudah
memperoleh izin dan akses kredit bank.
9. Dapat
meningkatakan otivasi para pekerja.
ISO 14000 menawarkan guidance
untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan
pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen
mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu
organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada
lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000.
H. SERTIFIKASI ISO 14000
Agar suatu organisasi
dianugerahi ISO 14000 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit
yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ,
Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di
Irlandia.
I.
MEMAHAMI
KONSEP ISO 14000
Konsep utama yang merupakan
kunci untuk menjalankan ISO 14000 adalah Manajemen dan Kebijakan Kinerja
Lingkungan. Manajer puncak harus menetapakan kebijakan lingkungan organisasi
dan menjamin bahwa kewajiban:
1. Sesuai
dengan sifat, skala dan dampak lingkungan kegiatan, produk atau jasa.
2. Termasuk
komitmen untuk peningkatan berkelanjutan dan pencegahan pencemaran.
3. Termasuk
komitmen untuk patuh terhadap peraturan lingkungan terikat dan persyaratan
– persyaratan lain terhadap perusahaan.
4. Memberiakan
kerangka kerja untuk membuat dan menkaji tujuan dan sasaran lingkung.
5. Didokumentasikan,
diterapkan dipelihara dan dikomunikasikan kepadasemua karyawan.
6. Tersedia
kepada masyarakat.
Kebijakan lingkungan suatu
perusahaan disuatu lokasi sejalan dengan dengan kebijakan lingkungan koporat
karena sulit untuk membyangkan suatu sinergi di dalam suatu korporatjika antara
satu anak perusahaan dengan lainya berbeda kebijakan dan arah
perkembangan. Jika dari korporat diarahkan untuk menerapkan pendaurulangan
limbah maka diseluruh cabang menerapkan isu – isu sejenis. Selain itu tujuan
atau sasaran lingkungan dan PML (Progam Manajemen Lingkungan) harus memiliki
hubungan erat dengan kebijakan – kebijakn perusahaan lainya seperti sasaran
produksi tahunan, sasaran mutu sasaran mutu dan kecelakan kerja. Hal ini
penting sebagai bukti bahwa masalah – masalah lingkugan sudah
diintregasikan dengan keseluruhan misi perusahaan dan bukan semata – mata
sebagai pelengkap.
Sistem manajemen baik mutu
atau lingkungan utamanya digerakan oleh manajemen (puncak) atau suatu proses
yang berlangsung dari atas kebawah. Berbeda dengan pendekatan TQM atau Gugus
Kendali Mutu yang sebagian besar aktivanya bergerak dari bawah oleh karyawan
untuk kemudian diputuskan oleh manajer puncak. Yang memulai dan menjadi
lokomotif adalah manajer puncak sebagi pengambil keputusan tertinggi
untuk menjamin bahwa secara lingkungan sama seperti kedua hal tersebut tujuan
penerapan sistim manajemen adalah untuk keberlangsungan dan keunggulan bisnis
itu sendiri. Oleh karena itu manajemen puncak harus menyatakan komitmenya
terlebih dahulu supaya sistem bisa tersusun dan dipelihara selama –
lamanya.
Kebijakan manajemen puncak
merupaka penjelasan dari misi dan visi perusahaan dan menjadi panduan bagi
seluruh karyawan dalam bekerja. Oleh karena itu kebijakan karyawan harus sesuai
dengan kegiatan produk atau jasa organisasi tersebut dalam arti sifat, skala
dan dampak lingkungan. Hal ini berarti bahwa pemikiran manajemen puncak
menggambarkan permasalaha aktual yang dihadapi organisasi. Kebijakan yang tidak
sesuai dengan item – item di atas merupakmis komunikasi manajemen dengan para
karyawan. Pesan yang salah ini mungkin sekalitidakdapat didukung
sepenuhnya dalam tahap penerapan oleh para karyawan.
J.
ELEMEN ISO
14000
Elemen ISO 14000 yang terkait
dengan operasi perusahaan adalah :
·
Polusi udara
·
Pembuangan ke sumber air
·
Pasokan air dan pengolahan limbah domestik
·
Limbah dan bahan – bahan berbahaya
·
Gangguan
·
Bunyi/kebisingan dan getaran
·
Radiasi
·
Perencanaan fisik
·
Pengembangan perkotaan
·
Gangguan bahan / material
·
Penggunaan energi
·
Keselamatan dan kesehatan kerja karyawan
K.
Impikasi SML
1. Diperlukan
extra sumberdaya dari organisasi ketika mengadopsi dan membangun SML.
2. Birokrasi
organisasi cenderung (berpotensi )meningkat karena adanya prosedur, intruksi
kerja proses sertivikasi.
L.
Karakteristik
ISO 14000
1. Generik
·
Dapat
diterapkan untuk seluruh tipe dan ukuran organisasi.
·
Mengamodir
beragam kondisi geografis, sosial dan budaya.
2. Sukarela
·
Tidak memuat pernyatan kinerja lingkungan
(misal, kriteria untuk sarana pengolahan limbah cair)
·
Sarana secara sistematis pengendalian dan
mencapai organisasi kinerja lingkungan yang dikehendaki.
3. Memuat
kinerja fundamental untuk dicapai
·
Mentaati
peraturan perundang – undangan dan kekuatan lingkungan yang relevan.
·
Komitmen
untuk terus – menerus memperbaiki sejalan dengan kebijakan organisasi.
4. Komitmen
terus menerus memperbaiki sejalan dengan kebijakan organisasi
·
Didisain
komplemen
dengan standar seri sistem manajen mutu ISO 9000.
·
Dapat
digunakan untuk keperluan sertivikasi dan atau di deklarasi sendiri.
5. Dinamis
aditif terhadap
·
Perubahan
di dalam organisasi
·
Perubahan
diluar organisasi
6. Standrat
SML memuat persyaratan siste manajemen yang berbasis pada siklus” plan,
implement, check and review.
·
Keterkaitan
yang erat antar klausal elemen standrat.
M.
PRINSIP POKOK ELEMEN ISO 14000
a. Prinsip
Pertama
Organisasi harus menetapkan
kebijakan lingkungan dan memastikan memiliki komitmen terhadap SML.
b. Prinsip
Kedua
Organisasi harus menyusun
rencana untuk menaati kebijakan lingkungan yang ditetapkan sendiri.
c. Prinsip
Ketiga: Implementasi dan Operasi
Agar terlaksana dengan
efektif, organisasi harus mengembangakan kemampuan dan mekanisme pendukung yang
diperlukan untuk menaati kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran manajemen.
d. Prinsip
keempat: pemeriksaan dan koralasi
Organisais harus memeriksa,
memantau dan mengorelasi kinerja lingkungan.
e. Prinsip
kelima: kaji ulang manajemen
Organisasi harus mengkaji
ulang dan terus menerus memperbaiki standart manajemen lingkungan dengan maksud
untuk menyempurnakan kinerja lingkunga yang telah dicapai.
KESIMPULAN
Pelaksanaan progam sertivikasi
ISO 14000 dapat dikatan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat
mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan
demikian maka pelaksanaan sistem manajeman lingkungan berdasarka ISO 14000
bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen.
Manajemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputu hal – hal
yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi. Pergaan penerapan yang berhasil
dari ISO 14000 dapat digunakan perusahaan untuk menjamin pihak yang
berkpentingan bahwa sistem manajemen lingkungan yang sesuai tersedia.
Pengelolaan lingkungan dala, sertivikasi ISO mungkin hanya merupakan satu
langkah kecil, namun demikian proses ini akan berkembang dan meningkat sejalan
dengan bertambahnya pengalaman.
DAFTAR PUSTAKA
1. Yamit, Zulian; Manajemen Produksi dan Operasi. Ekonesia, Yogyakarta; 1996
2. www.Pradigm-consultatn.Com
3. www.tripconsultant.blogspot.com
4. http://www.blogster.com/ayyunie/sejarah-dan-definisi-iso-240908095226
Tidak ada komentar:
Posting Komentar