Kamis, 19 Juni 2014

Pengaruh Globalisasi Terhadap Budaya Indonesia



Globalisasi Dan Teknologi Informasi Terhadap Sikap Perilaku Pola Pikir Adat Istiadat Dan Budaya Masyarakat Indonesia 

Di era globalisasi seperti sekarang ini, perkembangan suatu negara bisa dikatakan sudah mulai mengalami kemajuan. Mempunyai negara yang maju memang harapan semua masyarakat, dan kini hampir semua negara sudah mengalami kemajuan tersebut. Mulai dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, transportasi, bahkan budaya sekalipun, itu semua karena pengaruh dari globalisasi.
Akibat dari pengaruh globalisasi tersebut banyak dampak positif maupun negatif yang ditimbulkan. Dampak positif dari pengaruh globalisasi sudah bisa kita rasakan sendiri, yaitu teknologi yang semakin canggih,  kemajuan alat transportasi dan ilmu pengetahuan lebih luas. Tetapi dalam sisi negatifnya, karena pengaruh dari globalisasi ini, banyak budaya barat yang juga ikut masuk di negara kita. Akibat pengaruh budaya tersebut, banyak generasi muda yang lebih memilih budaya barat dari pada budaya tradisionalnya. Itu dikarenakan pola pikir mereka yang menganggap jika budaya barat itu lebih modern dan lebih populer, sehingga kesadaran mereka dalam melestarikan budaya tradisional menurun.
Itu semua menyebabkan keberadaan budaya tradisional di negara kita mulai memprihatinkan. Dahulu, budaya tradisional di negara kita tak terhitung jumlahnya karena begitu banyak ragamnya,  mulai dari tarian tradisional, bahasa tradisional, alat musik tradisional, dan masih banyak lagi.   Tetapi sekarang budaya tradisional di negara kita sangat sedikit, bahkan hampir tidak ada. Jarang sekali sekarang kita temui ada anak muda yang mau untuk memperhatikan kebudayaan tradisional negaranya, itu semua karena anggapan mereka tentang kebudayaan tradisional salah. Sehingga mereka malu untuk mengakui jika kebudayaan tadisional adalah kebuadayaan mereka.
Apabila pemikiran para generasi muda tidak pulih kembali untuk mencintai budaya tradisionalnya, cepat atau lambat pasti kebudayaan kita akan jauh lebih terkikis. Oleh karenanya, sebelum itu semua terjadi, kita sebagai para generasi muda harus berani memperjuangkan kembali kebudayaan tradisional yang sudah nenek moyang kita wariskan kepada kita.

Indonesia yang merupakan Negara yang kaya akan keanekaragaman kebudayaan suku Bangsa dan juga di anggap sebagai Negara yang sedang berkembang ini, Indonesia di tuntut untuk menjadi Negara yang lebih maju dari berbagai aspek. Faktanya adalah bahwa Negara Indonesia terkesan berjalan lambat untuk mengalami kemajuan di mata Negara-Negara yang berada di Benua Amerika dan Eropa.  Terus, apa yang menjadi kendalanya?
Di Indonesia, era globalisasi sudah terasa sejak pertengahan abad ke-20, dalam hal ini bangsa Indonesia memang sudah harus bersiap-siap untuk menerima kenyataan masuknya pengaruh asing terhadap berbagai aspek di Indonesia khususnya dalam Kebudayaan suku bangsa. Bagi Indonesia aspek kebudayaan merupakansalah satu kekuatan yang memiliki nilai yang beragam dan juga merupakan identitas bahwa Indonesia memang benar mempunyai keaneka ragaman kebudayaan Suku bangsa yang juga di perkuat lagi melalui Bhinneka Tunggal Ika. Hal yang terpenting di dalam kebudayaan Indonesia sebagian besar terdapat di Keseniannya karena memang banyak masyarakat awam yang mengatakan bahwa kebudayaan itu adalah kesenian. Banyak contoh yang dapat kita lihat dalam hal kesenian budaya seperti di Seni Pahat, Wayang, Musik daerah, Kerawitan, Seni rupa, yang sampai pada hari ini yang terus mempertahankan itu adalah warga Indonesia yang sangat cinta akan keberagaman seni dan budaya Indonesia (minoritas).
Seiring berjalannya waktu seni dan budaya asli daerah dari suku bangsa yang ada di Indonesia, sedikit demi sedikit  mengalami perubahan yang di karenakan derasnya arus globalisasi yang di dominasi oleh Negara barat. Banyak yang melontarkan dua hal yang susah untuk di tarik benang merah dari permasalahan tersebut oleh pakar-pakar kebudayan seperti Simon Kemoni yang juga merupakan sosiolog asal Kenya,mengatakan bahwa globalisasi dalam bentuk yang alami akan meninggikan berbagai budaya dan nilai-nilai budaya.
Dalam proses alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari kehancuran. Tetapi, menurut Simon Kimoni, dalam proses ini, negara-negara harus memperkokoh dimensi budaya mereka dan memelihara struktur nilai-nilainya agar tidak dieliminasi oleh budaya asing. Selain itu Seorang penulis asal Kenya bernama Ngugi Wa Thiong’o menyebutkan bahwa perilaku dunia Barat, khususnya Amerika seolah-olah sedang melemparkan bom budaya terhadap rakyat dunia. Mereka berusaha untuk menghancurkan tradisi dan bahasa pribumi sehingga bangsa-bangsa tersebut kebingungan dalam upaya mencari indentitas budaya nasionalnya. Penulis Kenya ini meyakini bahwa budaya asing yang berkuasa di berbagai bangsa, yang dahulu dipaksakan melalui imperialisme, kini dilakukan dalam bentuk yang lebih luas dengan nama globalisasi.
Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air.
 Belum lagi siaran tv internasional yang bisa ditangkap melalui parabola yang kini makin banyak dimiliki masyarakat Indonesia. Sementara itu, kesenian-kesenian populer lain yang tersaji melalui kaset, vcd, dan dvd yang berasal dari manca negara pun makin marak kehadirannya di tengah-tengah kita. Fakta yang demikian memberikan bukti tentang betapa negara-negara penguasa teknologi mutakhir telah berhasil memegang kendali dalam globalisasi budaya khususnya di negara ke tiga. Peristiwa transkultural seperti itu mau tidak mau akan berpengaruh terhadap keberadaan kesenian kita.
Padahal kesenian tradisional kita merupakan bagian dari khasanah kebudayaan nasional yang perlu dijaga kelestariannya. Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian, yang kesemua itu sedikit demi sedikit akan tersingkir.
Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas.
Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional Tarian Tiga Etnis (Melayu, Dayak, Tiong Hoa, yang sering kita dengar kini sudah tidak lagi pernah tampak di permukaan. Hal ini sangat disayangkan mengingat tarian Tradisional merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik, menurut saya. Contoh lainnya adalah kesenian Ludruk yang sampai pada tahun 1980-an masih berjaya di Jawa Timur sekarang ini tengah mengalami “mati suri”.
Usaha-usaha yang harus kita lakukan dalam menghadapi era globalisasi ini adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai filter budaya asing yang bersifat negatif.
2.      Peningkatan penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa
3.      Menghayati dan mengintensifkan pembelajaran budaya tradisional yang bernilai luhur agar tidak musnah diganti oleh kebudayaan asing.
4.      Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar dapat memilih mana yang baik dan benar bagi masyarakat. Karena itu, tidak semua kebudayaan asing baik dan cocok untuk diterapkan pada masyarakat Indonesia.
5.      Meningkatkan pendidikan adalah upaya meningkatkan kualitas diri agar dapat bersaing dengan bangsa lain baik dalam mencari lapangan kerja di dalam negeri maupun di luar negeri.
6.      Meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar local, nasional, dan internasional.
7.      Meningkatkan penguasaan teknologi di segala bidang agar kita tidak bergantung pada bangsa lain, mandiri, dan percaya pada diri sendiri.
8.      Menumbuhkan kinerja yang berwawasan luas dan beretos kerja tinggi.
9.      Menumbuhkan dinamika yang terbuka dan tanggap tehadap unsure-unsur pembaharuan
Perubahan mental kea rah sikap yang modern, seperti ulet, rajin, berdisiplin, beretos kerja tinggi, cerdas, terampil, kreatif, dan berjiwa wiraswasta sangat diperlukan untuk menghadapi era globalisasi tersebut.Globalisasi bagi bangsa Indonesia dapat menjadi peluang dan tantangan. Peluang yang dapat diperoleh adalah pasaran hasil produksi yang semakin luas, perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat, lapangan kerja yang semakin luas dan peluang bisnis yang makin terbuka. Dalam menerima pengaruh asing, bangsa Indonesia jangan bersifat pasif atau menerima begitu saja pengaruh tersebut. Bangsa Indonesia harus bersifat aktif menyeleksi pengaruh tersebut.
Kebudayaan asing diakulturasikan secara serasi dengan kebudayaan asli sehingga menghasilkan kebudayaan yang bercorak khas. Kebudayaan material dan gaya hidup kebarat-baratan cenderung lebih cepat menjalar dan diterima oleh masyarakat. Kesalahpahaman mengartikan “hidup modern” akan membawa kita dalam kehidupan yang tanpa moral dan hilangnya kepribadian bangsa. Individualisme, konsumerisme berlebihan, minuman keras, hidup bebas, obat terlarang, brutalisme, dan atheisme adalah sikap dan gaya hidup yang harus dihindarkan akibat negative dari globalisasi. Bagi bangsa Indonesia, Pancasila dalam proses pembangunan sosial budaya bangsa akan dapat berfungsi sesuai paying dan sekaligus sebagai dasar pembangunan.
Oleh karena itu, nilai budaya Indonesia diharapkan tidak ada tergeser dan nilai hakikinya, yaitu nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan.Ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan bangsa, khususnya perkembangan budaya. Kedatangan setiap teknologi baru harus kita terima dengan pikiran terbuka dan penuh kewaspadaan.Selain itu, sifat kebudayaan kita yang tertutup dan membuat orang merahasiakan apa yang diketahuinya, padahal sangat penting bagi perkembangan dan kemajuan bangsa dengan tujuan agar tetap unggul secara individu. Arus informasi yang berkesinambungan dari media dankontak langsung dengan dunia luar akan mempengaruhi perubahan sosial.
Sistem komunikasi internasional dan nasional yang disajikan melalui media sangat berhubungan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, masalah ekonomi, kebudayaan, dan agama.
Keadaan tersebut mempengaruhi cara berpikir dan berprilaku masyarakat sehingga dapat menumbuhkan sifat masyarakat yang mengarah pada sebagai berikut.
1.      Individualistis, yaitu mementingkan diri sendiri.
2.      Materialisme, yaitu aliran yang mementingkan kebendaan sebagai sumber hidup.
3.      Hidonisme, yaitu pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan adalah tujuan utama dalam hidup.
Pengaruh unsure-unsur budaya dari luar yang bersumber dari paham individualisme sempat menggoyahkan masyarakat sebagai akibat adanya sikap indivualisme, materialisme, dan hedonisme. Hal ini mengakibatkan timbulnya sikap konsumerisme yang berlebihan karena terlalu mengejar kenikmatan hidup lahiriah. Pada masyarakat tersebut, tenggang rasa, kekeluargaan, gotong dan kesetiakawanan sosial yang merupakan cirri kepribadian bangsa Indonesia. Akibatnya, dapat merusak sistem kehidupan bangsa Indonesia pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan saluran atau “channel” yang dipergunakan sebagai wahana perubahan. Saluran tersebut berupa lembaga masyarakat. Lembaga-lembaga masyarakat tersebut, yaitu sebagai berikut :
Ø  Keagamaan
Ø  Keluarga
Ø  Sekolah dan lembaga pendidikan yang lainnya
Ø  Pemerintahan
Ø  Perekonomian
Lembaga keagamaan mempunyai pengaruh yang sangat besar karena berhubungan dengan aspek mental atau jiwa manusia. Aspek mental ini akan membentuk pandangan hidup, ide, gagasan, etika, sikap, dan perilaku sebagai landasan dalam berkarya. Keluarga adalah lembaga pertama yang dikenal oleh seorang anak. Keluarga juga merupakan pewaris atau pengubah pertama dalam kebudayaan. Agama, bahasa, dan adapt istiadat kali pertama diperkenalkan melalui keluarga.
Unsure kebudayaan dapat hilang kalau tidak diwariskan melalui keluarga. Sekolah dan lembaga pendidikan lainnya adalah tempat yang sengaja dibentuk untuk menyalurkan ide, gagasan, pengetahuan, dan keterampilan. Pemerintah mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk menentukan suatu kebijakan. Globalisasi memberi dampak yang meluas kepada fenomena imigrasi penduduk dalam blok budaya yang berbeda. Dunia menjadi semakin beragam dari segi komposisi budaya etnik, ras, dan warna kulit.
Perkembangan yang terjadi saat ini membawa perubahan keanekaragaman budaya yang bersifat pluralism dan multiculturalism. Fenomena baru dalam era globalisasi ini adalah bertemunya budaya timur dan barat. Pertemuan ini diharapkan dapat melahirkan peradaban baru di kedua belah pihak. Akibat adanya kemajuan ini manusia mampu mengambil segi-segi positif dari semua budaya yang diterimanya guna memperkaya unsure-unsur budaya yang telah ada. Mereka yang berada di belahan timur mendapat segi paham rasionalis barat, sedangkan mereka yang berada di belahan barat dapat mempelajari dan menyerap nilai-nilai religius timur.
Dengan demikian, paham rasionalis dan materialis yang berkembang pesat di barat yang ditopang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat bersanding dengan spiritualitas timur. Dalam perkembangannya, kebudayaan akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju. Hal ini terjadi pada era globalisasi yang sekarang sedang dihadapi. Begitu pula dengan perkembangan masyarakat yang akan sangat terpengaruh oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi ini. Berbagai contoh posisi bangsa Indoensia dalam era globalisasi dalam bidang ekonomi, teknologi, politik, hukum, sosial budaya, dan lingkungan hidup adalah sebagai berikut :

a)      Dalam Bidang Ekonomi
·         Meningkatkan kemampuan bangsa dan negara untuk berkompetisi seara internasional.
·         Meningkatkan kualitas produksi dalam negeri agar dapat bersaing di pasar internasional.
·         Meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
b)      Dalam Bidang Teknologi
·         Mampu mengembangkan teknologi dan informasi yang bertaraf Internasional.
·         Memanfaatkan teknologi untuk mempublikasikan potensi yang dimiliki oleh negara Indonesia.
·         Membuka akses informasi dari dunia internasional sebagai studi banding dan sebagai kerja sama dengan negara lain.
c)      Dalam Bidang Politik
·         Menegakkan nilai-nilai demokrasi.
·         Memperluas dan meningkatkan hubungan dan kerja sama internasional.
·         Partisipasi aktif dalam percaturan politik untuk menuju perdamaian dunia.
d)     Dalam Bidang Hukum
·         Mematuhi peraturan huum dan perjanjian internasional.
·         Turut meratifikasi perjanjian hukum internasional dalam berbagai masalah, seperti masalah HAM, narkoba, dan lain sebagainya.
·         Menghormati peradilan internasional dan bekerja sama dengan Interpol.
e)      Dalam Bidang Sosial Budaya
·         Turut serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial internasional, misalnya lewat organisasi PBB dan Palang Merah Internasional.
·         Menjunjung tinggi pelaksanaan HAM.
·         Mengadakan pertukaran pelajar antar negara.
f)       Dalam Bidang Lingkungan Hidup
·         Menentang pemakaian senjata nuklir, baik untuk perang maupun penelitian yang dapat merusak lingkungan hidup.
·         Turut serta melestarikan lingkungan hidup serta ekologi darat, laut, dan udara secara nasional dan internasional.
·         Menggalang kerja sama antarnegara dalam menanggulangi penemaran lingkungan.
Daftar Pusaka :
BukuAgus R Sarjono. (Editor). 1999. Pembebasan Budaya-Budaya Kita. Jakarta: Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama.
BukuDjokoWidhagdo. 2001. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta : PT Bumi Aksara.


Kamis, 20 Februari 2014

warga negara dan negara



WARGA NEGARA DAN NEGARA

NEGARA
Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok manusia yang mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan kelompok tersebut. Negara juga diartikan sebagai suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakatnya demi ketertiban sosial. Negara merupakan alat masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan antar manusia dalam masyarakat. Negara dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan. Tugas utama Negara yaitu :
·         Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain.
·         Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Teori Terbentuknya Negara
·         Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles)
·         Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, begitupun dengan Negara.
·         Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia bersatu membentuk negara untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Negara juga dapat terbentuk karena :
·         Penaklukan
·         Peleburan
·         Pemisahan diri
·         Pendudukan suatu wilayah


UNSUR NEGARA
Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara,darat,perairan,rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat.
·         Wilayah
 Batas wilayah suatu negara ditentukan dalam perjanjian dengan negara lain. Perjanjian itu disebut Perjanjian Internasional, Perjanjian dua negra disebut Perjanjian Bilateral, sedangkan apabila dilakukan oleh banyak negara disebut Perjanjian Multilateral
·         Rakyat
 Harus ada orang yang berdiam di negara tersebut dan untuk menjalankan pemerintahan.
·         Pemerintah
 Negara harus mempunyai suatu badan yang berhak mengatur dan berwenang merumuskan serta melaksanakan peraturan yang mengikat rakyatnya.
Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, UUD, kedaulatan, pengakuan dari negara lain secara de jure dan de facto, dan ikut dalam PBB.
·         Tujuan
Negara merupakan alat untuk mencapai tujuan bersama dari para anggotanya. Beberapa tujuan negara antara lain :
a.      Perluasan kekuasaan (Menurut Machiavelli dan Shang Yang)
b.      Perluasan kekuasaan untuk tujuan lain
c.        Penyelenggaraan ketertiban hukum
d.      Penyelenggaraan kesejahteraan umum
·         Kedaulatan
 Kekuasaan tertinggi untuk memaksa rakyatnya mentaati dan melaksanakan peraturan (Kedaulatan ke dalam). Negara juga harus mempertahankan kemerdekaannya (Kedaulatan ke luar). Negara menuntut kesetiaan yang mutlak dari rakyatnya.
Sifat –sifat Kedaulatan
·         Permanen yaitu Kedaulatan hanya akan lenyap bersama dengan lenyapnya negara.
·         Absolut yaitu Tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi daripada kekuasaan negara.
·         Tidak Terbagi yaitu Kekuasaan pemerintah dapat dibagi, tapi kekuasaan tertinggi negara tidak dapat dibagi-bagi.
·         Tidak Terbatas yaitu Kedaulatan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.
Sumber Kedaulatan
·         Teori Kedaulatan Tuhan
Segala sesuatu berasal dari Tuhan, demikian juga dengan kedaulatan. Pemerintah wajibmenggunakan kedaulatan tersebut sesuai kehendak Tuhan.
·         Teori Kedaulatan Rakyat
Pemerintah diberi kekuasaan oleh rakyat yang berdaulat dan pemerintah melakukannya atas nama rakyat. Tokoh : Rousseau, John Locke, Montesquieu.
·         Teori Kedaulatan Negara
Kedaulatan dianggap ada seiring dengan lahirnya suatu negara. Sehingga, negara lah sumber kedaulatannya sendiri. Tokoh : Jellineck, Paul Laband.
·         Teori Kedaulatan Hukum
Kedudukan dan martabat hukum lebih tinggi dari negara, sehingga hukumlah yang berdaulat.
BENTUK NEGARA
Negara Kesatuan (Unitarisme)
Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaannya atau pemerintahannya berada di Pusat.

Bentuk Negara Kesatuan
Negara dengan sistem sentralisasi
Segala sesuatu dalam negara diatur langsung oleh pemerintah pusat
(+)
Berlakunya peraturan yang sama di setiap wilayah negara
Penghasilan daerah dapat digunakan untuk keperluan seluruh negara.
(-)
Menumpuknya pekerjaan di pusat.
Keterlambatan keputusan dari Pusat.
Ketidakcocokan keputusan Pusat dengan keadaan Daerah.
Rakyat kurang mendapat kesempatan untuk bertanggung jawab terhadap daerahnya.

Negara dengan sistem desentralisasi.
Dearah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
Negara Serikat (Federasi)
Adanya negara bagian di dalam suatu negara yang terjadi karena penggabungan beberapa negara yang awalnya berdiri sendiri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Kemudian bergabung dalam suatu ikatan kerjasama yang efektif. Masing-masing negara melepaskan kekuasaan dan menyerahkannya kepada Negara Federal. Kekuasaan yang diserahkan, disebutkan satu persatu (Liminatif) dan hanya kekuasaan yang disebut itulah yang diserahkan. Sehingga kekuasaan asli ada pada negara bagian. Kekuasaan yang biasanya diserahkan adalah urusan luar negeri,pertahanan negara dan keuangan.
BENTUK KENEGARAAN
·         Negara Dominion
 Bentuk ini hanya terdapat di lingkungan kerajaan Inggris. Negara Dominion adalah semua Negara jajahan Inggris, dan tetap mengakui Raja Inggris sebagai rajanya walaupun Negara tersebut sudah merdeka. Negara-negara tersebut tergabung dalam “The British Commonwealth of Nations”.
·         Negara Uni
 Gabungan dua negara dengan satu kepala Negara.
·         Uni Riil
 Terjadi karena adanya perjanjian
·         Uni Personil
 Terjadi karena kebetulan
·         Negara Protektorat
 Negara yang berada di bawah perlindungan Negara lain.

Sifat-sifat Negara
·         Memaksa, Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secra legal agar tercapai ketertiban dan mencegah timbulnya anarki.
·         Monopoli, Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
·         Sifat mencakup semua, Semua peraturan perundang-undangan berlaku untuk setiap orang tanpa kecuali.
Warga Negara
Unsur penting suatu Negara adalah rakyat atau warga Negara. Rakyat suatu Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaannya. Rakyat juga diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dalam wilayah suatu Negara dibedakan menjadi :
1.        Penduduk
Orang-orang yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara tersebut dan diperkenankan berdomisili dalam wilayah Negara itu.
a.      Warga Negara
 Penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri.

b.      Orang Asing
Penduduk yang bukan warga Negara
2.       Bukan penduduk
Orang yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.
Asas Kewarganegaraan
Kriteria untuk menjadi warga Negara yaitu :
1.        Kriterium Kelahiran
a.      Ius Sanguinis
 Seseorang mendapatkan kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun dia dilahirkan.
b.      Ius Soli
 Seseorang mendapatkan kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat di mana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga negra dari Negara tersebut.
Konflik yang terjadi antara Ius Sanguinis dan Ius Soli akan menyebabkan terjadinya Kewarganegaraan rangkap (Bipatride) atau tidak mempunyai kewarganegaraan sama sekali (A-patride). Apabila terjadi konflik seperti itu, maka digunakan 2 stelsel kewarganegaraan, yaitu :
a.      Hak Opsi, yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (Stelsel aktif).
b.      Hak repudiasi, hak untuk menolak kewarganegaraan (Stelsel pasif).

2.       Naturalisasi
 Suatu proses hokum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan lain.



Sumber : Haryawantiyoko.Katuuk, Neltje F.MKDU Ilmu Sosial Dasar.1996.Jakarta:Penerbit Gunadarma